RAPBD Jatim 2027 Diproyeksi Rp27,4 Triliun: Pendidikan dan Kesehatan Dapat Porsi Terbesar
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Dede Nana
11 - Sep - 2026, 09:11
JATIMTIMES — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) resmi menyampaikan Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (10/9/2026).
Dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2027, Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp27,42 triliun, sementara Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp26,40 triliun, sehingga memicu defisit anggaran sekitar Rp1,01 triliun.
Baca Juga : Dukung Pariwisata, Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Akses Jalan Menuju Kawah Kelud
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan bahwa penyusunan postur anggaran tahun 2027 diselaraskan dengan sasaran prioritas pembangunan daerah. "Sejalan dengan tema RKP Tahun 2027, RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2027 mengambil tema 'Penguatan Pelayanan Dasar untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas'," ujar Khofifah.
Dari total Belanja Daerah sebesar Rp27,42 triliun, sektor pendidikan memperoleh porsi terbesar senilai Rp8,36 triliun (termasuk alokasi Dinas Pendidikan dan BLUD SMKN) guna memenuhi kewajiban mandatory spending pendidikan minimal 20 persen.
Sektor kesehatan menyulut pembiayaan terbesar kedua dengan alokasi mencapai Rp5,56 triliun untuk mendanai pelayanan Dinas Kesehatan, RSUD daerah, serta rumah sakit khusus berstatus BLUD. Sementara itu, sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dialokasikan sebesar Rp1,67 triliun untuk mendukung konektivitas infrastruktur wilayah.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi menekan daya beli, Khofifah menegaskan strategi Pemprov Jatim dalam mengelola belanja daerah agar tetap produktif.
"Memprioritaskan belanja daerah yang produktif dan menunda pengeluaran yang kurang mendesak serta mempercepat layanan perizinan berusaha di Jawa Timur untuk menjaga daya tarik investasi di tengah ketidakpastian serta yang terakhir adalah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok," tegas Khofifah.
Di sisi penerimaan, target Pendapatan Daerah sebesar Rp26,40 triliun didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp17,70 triliun. Sisanya ditopang oleh Pendapatan Transfer sebesar Rp8,67 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp28 miliar.
Mengenai strategi penggalian PAD, Gubernur menjabarkan kebijakan insentif perpajakan daerah agar tidak membebani iklim usaha.
"Penerapan kebijakan insentif Pajak Daerah secara selektif, terukur dan berbasis evaluasi, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, kondisi dunia usaha dan iklim investasi serta mampu memberikan multiplier effect terhadap perekonomian daerah," paparnya.
Baca Juga : Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok, Pemkab Kediri Gelar Pasar Murah
Adapun defisit anggaran sebesar Rp1,01 triliun akan ditutup melalui Pembiayaan Netto. Pembiayaan ini bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2026 sebesar Rp1,50 triliun setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp484,17 miliar.
Pada komponen pengeluaran pembiayaan, Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran untuk tiga pos utama: pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jatim sebesar Rp275 miliar, pembayaran cicilan utang PEN PT SMI sebesar Rp9,17 miliar, serta penyaluran pinjaman daerah kepada BUMD sebesar Rp200 miliar.
Suntikan pinjaman BUMD tersebut difokuskan untuk memperkuat permodalan usaha mikro di Jatim. "Pemberian Pinjaman Daerah sebesar 200 milyar rupiah dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT BPR Jatim (Perseroda) guna mendanai Program Kredit Sejahtera (Prokesra) dalam rangka memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah," jelas Khofifah.
Sebagai informasi, Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat. Hadir pula Sekretaris DPRD Jatim M Ali Kuncoro serta segenap pimpinan dewan yakni Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, dan Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.
Dari pihak eksekutif, hadir juga Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Raperda APBD 2027 ini selanjutnya akan masuk tahap pembahasan bersama fraksi-fraksi DPRD Jatim sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
