Satreskrim Polres Malang Ungkap 957 Kasus Kriminal, Terbanyak di Jatim Selama 2026

09 - Sep - 2026, 08:45

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar (kanan) saat menerima penghargaan peringkat pertama dari Polda Jatim dalam kategori pengungkapan kasus 3C dan penyelesaian perkara kriminal terbanyak pada periode 2026. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang telah menyelesaikan sebanyak 957 perkara kriminal pada periode 2026. Capaian penyelesaian perkara (selra) pada periode tersebut telah mencapai lebih dari 80 persen dari total laporan kasus kriminal yang ditangani oleh Satreskrim Polres Malang.

Di sisi lain, Satreskrim Polres Malang juga turut melakukan pengungkapan kasus melalui Unit Reaksi Cepat (URC). Tim tersebut difokuskan untuk melakukan respons cepat terhadap laporan maupun informasi dari masyarakat terkait kejahatan yang meresahkan termasuk 3C.

Baca Juga : Transportasi Jatim Juli 2026: Penumpang Pesawat Naik, Kereta Api Turun

Kasus kriminal 3C yang dimaksud tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hasilnya, hanya dari kinerja Tim URC saja, Polres Malang telah melakukan pengungkapan dengan total 44 kasus pada periode 2026.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan capaian penyelesaian perkara kriminal tersebut merupakan hasil kinerja bersama antara personel Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek jajaran. "Capaian kinerja tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 9 September 2026.

Berkat capaian tersebut, Satreskrim Polres Malang meraih dua penghargaan sekaligus dengan masing-masing menjadi peringkat pertama dari Polda Jawa Timur (Jatim). Prestasi tersebut diraih oleh Satreskrim Polres Malang dalam kategori pengungkapan kasus 3C dan penyelesaian perkara terbanyak di sepanjang tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing. Penghargaan yang turut diraih Satreskrim Polres Malang tersebut diberikan dalam serangkaian agenda Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim yang berlangsung di Surabaya pada Rabu, 9 September 2026.

Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi kinerja Reskrim Polda Jatim, di sepanjang 2026, Satreskrim Polres Malang tercatat telah menyelesaikan 957 perkara kriminal. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak jika dibandingkan dengan capaian Satreskrim Polres jajaran lainnya yang ada di wilayah hukum Polda Jatim.

Selain itu, total sebanyak 44 pengungkapan kasus melalui Tim URC tersebut juga turut menjadikan Satreskrim Polres Malang meraih piagam penghargaan lainnya dari Polda Jatim. Piagam penghargaan tersebut ialah Peringkat I pada ungkap kasus 3C terbanyak periode 2026.

Pada pernyataannya, Hafiz menyebut, capaian yang telah diraih Satreskrim Polres Malang tersebut tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang diselesaikan. Namun bagi dirinya yang lebih penting ialah memastikan setiap laporan masyarakat kepada kepolisian mendapatkan tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH).

"Capaian piagam penghargaan ini bukan sekadar mengenai peringkat. Namun yang terpenting adalah setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat, kemudian perkara dapat diselesaikan secara profesional, serta kehadiran anggota kepolisian di lapangan yang benar-benar memberikan rasa aman kepada masyarakat," bebernya.

Baca Juga : Manajemen MPM Honda Jatim Ikut Riding Bersama Konsumen Loyal di Hari Pelanggan Nasional 2026

Perlu diketahui, prestasi yang telah diraih tersebut juga sekaligus melanjutkan capaian Satreskrim Polres Malang yang sebelumnya. Pada capaian sebelumnya tersebut Satreskrim Polres Malang juga telah menempati posisi pertama dalam evaluasi kinerja Reskrim pada jajaran Polres di Polda Jatim, yakni pada Triwulan I dan Triwulan II pada periode tahun 2026.

Kendati demikian, Hafiz memastikan capaian tersebut tidak membuat jajarannya berpuas diri. Sebaliknya, pihaknya akan tetap memastikan untuk memberikan respons cepat terhadap laporan, menjamin kualitas penyidikan, hingga pengawasan penyelesaian perkara yang juga akan terus diperkuat.

"Ke depan, kami akan terus meningkatkan respons cepat di lapangan, kualitas penyidikan, serta memastikan setiap perkara ditangani secara profesional sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum," ujarnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, penghargaan yang telah diraih tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di lingkungan Polres Malang. Termasuk motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus dorongan bagi personel Polres Malang untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya memastikan laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional dan tuntas sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.