Lindungi Kelompok Rentan, Bawaslu Ngawi Teken Kerja Sama dengan Dinas Perlindungan Perempuan

Reporter

Heri Sumaryanto

Editor

A Yahya

08 - Sep - 2026, 07:56

Penandatanganan kesepakatan ini dilangsungkan di Kantor DP3AKB Ngawi.(foto satria)

JATIMTIMES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi di Kantor DP3AKB Ngawi, Selasa (08/09/2026).

Kerja sama dilakukan untuk mewujudkan iklim demokrasi yang lebih inklusif, sekaligus memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, dari berbagai bentuk eksploitasi maupun kekerasan selama tahapan pemilihan berlangsung.

Baca Juga : Emil Dardak Tegaskan Dana Cadangan Pilgub Tak Ambil Jatah Pendidikan dan Kesehatan

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi, Yohanes Pradana V.K, menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan komitmen lembaganya dalam menciptakan ruang yang aman. Ia menyebutkan bahwa Bawaslu saat ini telah memiliki Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS).

"Di lembaga kami juga terdapat Pokja PPKS, jadi Bawaslu adalah Zona Nol Kekerasan Seksual dengan prinsip; Kenali, Cegah, dan Laporkan. Salah satu tujuannya ini, diharapkan dengan kerja sama yang sinergis ini kita dapat mewujudkan konsep pemilu yang inklusif," terang Yohanes.

Menyambut baik langkah sinergis tersebut, Kepala DP3AKB Kabupaten Ngawi, dr. Nugraha Ningrum, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan aktif Bawaslu dalam isu perlindungan perempuan dan anak.

"Terima kasih atas kerja sama ini. Harapan kami nanti kita bisa bersama-sama mewujudkan zona yang ramah, aman, dan responsif terhadap hak perlindungan anak serta perempuan dari kekerasan seksual (PPKS)," terang Nugraha Ningrum.

Lebih lanjut, melalui kesepakatan ini kedua instansi berkomitmen untuk saling bersinergi dalam beberapa fokus utama, di antaranya : Peningkatan Pengawasan Partisipatif dengan mendorong keterlibatan aktif kelompok perempuan dalam mengawasi jalannya tahapan demokrasi agar terhindar dari praktik politik uang dan diskriminasi.

Baca Juga : DPR RI Setujui RUU Reforma Agraria Jadi Inisiatif Dewan, KPA: Harus Benar-Benar Berpihak pada Petani

Selain itu Pendidikan Politik Inklusif dengan menggelar sosialisasi maupun kegiatan bersama guna memberikan pemahaman politik yang sehat, aman, dan kesetaraan gender bagi masyarakat Ngawi.

Melalui penandatanganan ini, Bawaslu dan DP3AKB Kabupaten Ngawi berharap seluruh rangkaian pemilihan ke depan tidak hanya berjalan tertib dan demokratis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan perlindungan hak asasi.