22 Tahun Kasus Munir Belum Tuntas, Ratusan Aktivis Malang Raya Gelar Ziarah dan Aksi Diam di Batu

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana

08 - Sep - 2026, 11:23

Ratusan massa peringati hari kematian Aktivis HAM Munir Said Thalib di Makam Sisir, Senin (7/9/2026).(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Ratusan massa aksi dari kalangan mahasiswa dan kolektif aktivis se-Malang Raya memadati Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (7/9/2026). Kehadiran mereka untuk menggelar aksi ziarah dan tabur bunga memperingati 22 tahun pembunuhan pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.

Mengenakan pakaian serba hitam, massa aksi datang sembari membentangkan poster-poster tuntutan penuntasan kasus. Suasana khusyuk menyelimuti area pemakaman saat seluruh peserta menggelar doa bersama di hadapan pusara alumni Universitas Brawijaya (UB) tersebut.

Baca Juga : Bejat: Oknum Guru di Jombang Setubuhi Siswinya 13 Kali, Korban Trauma Berat

Aksi peringatan berlanjut dengan prosesi hening cipta dan diam selama 2 menit 22 detik. Aksi diam tersebut menjadi simbol refleksi atas 22 tahun berlalunya kasus pembunuhan Munir sejak 7 September 2004 silam yang hingga kini masih diselimuti ketidakpastian hukum mengenai aktor intelektualnya.

Suasana haru kian terasa saat orator membacakan obituari serta refleksi panjang perjalanan perjuangan Munir semasa hidupnya. Perwakilan keluarga almarhum yang hadir turut menyampaikan kesan mendalam serta pesan edukasi perjuangan HAM agar nilai keberanian Munir terus diwarisi oleh generasi muda.

Anggota Komite Aksi Kamisan Malang Arifin Ilham menyampaikan bahwa aksi ziarah ini digelar khusus untuk memberikan penghormatan serta merawat ingatan atas seluruh warisan perjuangan kemanusiaan yang ditinggalkan Munir.

"Sudah sepatutnya kami memberikan penghormatan dan mempersembahkan peringatan ini atas seluruh perjuangan HAM yang beliau wariskan," ungkap Anggota Komite Aksi Kamisan Malang Arifin Ilham di lokasi kegiatan.

Arifin mendesak pemerintah dan Komnas HAM untuk tidak mengulur waktu serta segera menetapkan perkara pembunuhan Munir secara resmi sebagai pelanggaran HAM berat. Langkah ini dinilai sangat krusial agar penanganan perkaranya tidak menguap ditelan waktu dan terikat batasan kadaluarsa hukum biasa.

Baca Juga : Kampus di Persimpangan: dari Menara Ilmu ke Ruang Pemeriksaan

"Termasuk kasus Cak Munir, kami menegaskan akan terus menuntut pengusutan hingga tuntas. Kami mendesak agar kasus pembunuhan ini ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat," tegas Arifin Ilham.

Ia menambahkan, rangkaian agenda yang dikemas dalam momentum September Hitam ini tidak berhenti di area pemakaman saja. Berbagai kegiatan edukasi publik seperti panggung ekspresi, diskusi publik, hingga pameran seni telah disiapkan di wilayah Malang Raya.

"Tentu harapan besar kami, tidak ada lagi korban atau kasus pelanggaran HAM baru yang terjadi di negeri ini. Kasus lain seperti Tragedi Kanjuruhan juga akan terus kami suarakan," pungkas Ilham.