Bejat: Oknum Guru di Jombang Setubuhi Siswinya 13 Kali, Korban Trauma Berat

Reporter

Adi Rosul

Editor

Dede Nana

08 - Sep - 2026, 08:48

Ilustrasi

JATIMTIMES - Trauma akibat kekerasan seksual yang dialami remaja berusia 19 tahun asal Jombang ini akhirnya tidak terbendung lagi. Karyawan kedai makanan itu akhirnya membongkar aksi bejat mantan guru di sekolahnya yang tega menyetubuhinya hingga 13 kali. Kini, kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi.

Nasib pilu gadis asal Kecamatan Bandar Kedungmulyo ini terungkap setelah korban menceritakan pengalaman pahit itu ke teman kerjanya. Sebab, remaja berusia 19 ini tak lagi kuasa menahan trauma berkepanjangan. Cerita itu kemudian sampai ke telinga atasannya. Saat itu juga, bos tempat korban bekerja langsung mencarikannya pengacara.

Baca Juga : Polisi Selidiki Judi Musiman di Pagelaran, Nekat Beroperasi Meski Arena Sabung Ayam Dimusnahkan 

 

Tidak menunggu lama, orang tua korban didampingi pengacara korban Wahju Prijo Djatmiko melaporkan perbuatan bejat oknum guru berinisial SMD (60) ke Polres Jombang pada Sabtu (08/08/2026).

"Sudah dilaporkan di Polres Jombang dan polisi sudah melakukan penanganan sesuai dengan prosedurnya," kata Wahju saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/9/2026).

Wahju menerangkan, kasus ini bermula ketika korban berusia 16 tahun atau kelas 10 jenjang SMA. Saat itu, korban diduga mengalami pencabulan yang dilakukan oleh mantan wali kelasnya semasa SMP sekitar September 2023.

Sekolah jenjang SMP dan SMA itu diketahui berada satu kompleks di Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Terduga pelaku pertama kali mencabuli korban di rumahnya, Dusun/Desa Brangkal, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

"Terus kejadian berulang-ulang, ada yang dilakukan bahkan di kantor MTs-nya. Ada di tepi jalan kereta api di semak-semak. Sampai dimasukkan (SMD diduga menyetubuhi korban) itu kira-kira persetubuhan ke-11, 12, 13 dimasukkan. Jadi, totalnya 13 kali yang terakhir sekitar Agustus 2024," terangnya.

Menurut Wahju, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai guru untuk memaksa korban melayani aksi bejatnya. Selain itu, ia juga menebar ancaman kepada korban agar bungkam.

Baca Juga : Pengendara Motor Tewas di Gondanglegi, Dipicu Microsleep saat Berkendara Dini Hari 

 

"Korban juga mengaku sempat dipaksa membuat dokumentasi bermuatan tidak senonoh yang kemudian diduga digunakan sebagai alat ancaman agar korban tetap bungkam dan tidak melapor," ujarnya.

Aksi bejat pelaku ini menimbulkan rasa trauma berkepanjangan. Wahju menyampaikan, saat ini psikologi kliennya sedang trauma berat. "Korban tidak hamil, sudah dilakukan visum juga. Kondisi korban trauma berat. Sekarang ini sudah lulus dan bekerja. Tapi ya traumatiknya jelas sekali nampak, murung anaknya," ungkapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra menyampaikan, saat ini pihaknya menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari ayah korban. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa ayah korban selaku pelapor, korban, serta visum terhadap korban.

"Visumnya ini belum keluar hasilnya. Nanti setelah visum keluar, kita lakukan gelar perkara, naik sidik, langsung kita tetapkan tersangka, kita tangkap pelaku," pungkasnya.