Imigrasi Blitar Buka Layanan Paspor Akhir Pekan, Sediakan Kuota 50 Pemohon
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
08 - Aug - 2026, 08:00
JATIMTIMES – Kantor Imigrasi Blitar memperluas akses pelayanan keimigrasian dengan membuka layanan paspor pada akhir pekan. Melalui program Pasporia, masyarakat tetap dapat mengurus paspor pada Sabtu tanpa harus menyisihkan waktu pada hari kerja.
Layanan Pasporia digelar di Kantor Imigrasi Blitar, Sabtu (8/8/2026), sekaligus menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-702 Blitar. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dengan kuota sebanyak 50 pemohon.
Baca Juga : Buntut Meluasnya Kebakaran Savana, Akses ke Gunung Bromo via Jemplang Malang Ditutup Total
Kebijakan membuka pelayanan pada akhir pekan itu terutama menyasar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada Senin hingga Jumat. Dengan tambahan waktu pelayanan, akses terhadap layanan keimigrasian diharapkan menjadi lebih fleksibel tanpa mengurangi standar dan prosedur penerbitan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, mengatakan Pasporia merupakan bagian dari upaya Imigrasi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Momentum peringatan kemerdekaan sekaligus Hari Jadi Blitar, menurut dia, tidak hanya dirayakan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga dengan menghadirkan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh publik.
“Momentum HUT Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Blitar kami manfaatkan untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat,” kata Aditya.
Dalam Pasporia, Kantor Imigrasi Blitar melayani permohonan penerbitan paspor baru maupun penggantian paspor. Penggantian dapat dilakukan untuk paspor yang masa berlakunya telah habis maupun paspor yang halamannya sudah penuh.
Namun, layanan akhir pekan tersebut tidak mencakup seluruh jenis permohonan. Pengurusan paspor karena hilang atau rusak tetap dilakukan pada hari kerja sesuai prosedur dan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Pembatasan jenis layanan tersebut dilakukan agar Pasporia tetap berjalan efektif sekaligus memastikan setiap permohonan ditangani sesuai prosedur. Masyarakat pun diharapkan memperhatikan jenis permohonan sebelum memanfaatkan pelayanan akhir pekan.
Baca Juga : Musancab Jadi Momentum Regenerasi, PKB Kabupaten Blitar Bidik 14 Kursi di Pemilu 2029
Aditya berharap tambahan waktu pelayanan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Menurut dia, pelayanan publik perlu terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, termasuk memberikan alternatif waktu bagi warga yang kesulitan mengakses layanan pada hari kerja.
“Melalui layanan akhir pekan ini, kami ingin memberikan alternatif dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus paspor. Harapannya, pelayanan keimigrasian semakin mudah dijangkau dan memberikan pengalaman pelayanan yang nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Pasporia sekaligus menjadi bagian dari semangat Kantor Imigrasi Blitar menerjemahkan slogan Imigrasi untuk Rakyat ke dalam pelayanan konkret. Kehadiran layanan pada akhir pekan diharapkan membuat akses pengurusan dokumen perjalanan semakin mudah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
