Terganjal Regulasi Pemkot Malang, Pencairan Dana Feeder Transjatim Disorot
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
06 - Aug - 2026, 06:19
JATIMTIMES - Kesempatan Kota Malang memperkuat layanan transportasi publik melalui feeder pendukung Bus Trans Jatim belum sepenuhnya bisa dimanfaatkan. Dana stimulan dari Pemprov Jawa Timur sudah tersedia, namun hingga kini belum dapat dicairkan karena Pemerintah Kota Malang belum menuntaskan regulasi yang menjadi syarat pelaksanaan program.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin menilai kondisi tersebut menjadi ironi. Di tengah kebutuhan pembenahan transportasi publik yang semakin mendesak, justru aspek administratif masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Baca Juga : Pemkab Bondowoso Siapkan Revisi 35 Perda agar Selaras dengan KUHP Nasional
Menurut Anas, Kota Malang seharusnya tidak lagi menunda pembaruan sistem transportasi. Selama puluhan tahun, pengelolaan angkutan umum dinilai berjalan tanpa penyesuaian berarti terhadap perubahan pola mobilitas masyarakat.
"Sejak awal kami menyambut baik Trans Jatim. Kota modern harus memiliki transportasi publik yang terintegrasi. Bahkan Kota Malang ini cenderung terlambat merespons perubahan transportasi publik karena trayek angkutan belum diperbarui sejak 1989," tegasnya.
Ia menilai kehadiran feeder menjadi bagian penting agar layanan Trans Jatim benar-benar terhubung dengan kawasan permukiman maupun pusat aktivitas masyarakat. Tanpa integrasi tersebut, manfaat transportasi massal dikhawatirkan tidak akan maksimal.
Di sisi lain, peluang mempercepat integrasi itu justru masih tertahan persoalan regulasi di tingkat pemerintah kota. Padahal, anggaran pendukung dari Pemprov Jawa Timur telah disiapkan.
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Dewanti Rumpoko mengungkapkan dana stimulan feeder senilai sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar untuk Kota Malang sebenarnya sudah dialokasikan. Namun pencairannya belum bisa dilakukan sebelum seluruh regulasi daerah dipenuhi.
"Anggarannya memang sudah disiapkan. Tetapi tidak bisa serta-merta dicairkan. Harus ada prosedur dan aturan yang dipenuhi sebagai dasar pelaksanaannya," ujar mantan Wali Kota Batu tersebut.
Baca Juga : Aset Tak Siap, Koperasi Merah Putih Sulit Direalisasikan di Kota Malang
Dewanti menegaskan Trans Jatim merupakan program strategis yang manfaatnya telah dirasakan masyarakat di berbagai daerah. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga menyiapkan proses transisi agar tidak memicu konflik dengan angkutan kota yang telah lebih dulu beroperasi.
Menurutnya, Dinas Perhubungan Kota Malang memegang peran penting sebagai jembatan komunikasi dengan komunitas angkot. "Dishub Kota Malang harus bisa menjembatani komunikasi. Mereka yang paling memahami kondisi dan komunitas angkutan di lapangan," katanya.
Ia memastikan DPRD Jawa Timur juga siap memfasilitasi komunikasi antarpihak agar implementasi Trans Jatim di Malang Raya dapat berjalan tanpa mengorbankan kepentingan sopir angkot maupun kebutuhan masyarakat akan transportasi publik yang lebih modern.
