Aset Tak Siap, Koperasi Merah Putih Sulit Direalisasikan di Kota Malang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
06 - Aug - 2026, 05:51
JATIMTIMES - Ambisi membangun Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Malang mulai berbenturan dengan realitas. Di tengah dorongan pemerintah pusat agar koperasi segera berdiri, Pemerintah Kota Malang justru mengakui tidak memiliki cukup aset dan lahan strategis untuk merealisasikan program tersebut.
Persoalan utama bukan sekadar mencari bidang tanah seluas sekitar 800 meter persegi. Di kawasan perkotaan yang telah padat, lahan juga harus berada di lokasi strategis dan menghadap jalan raya. Syarat itu membuat pilihan pemerintah semakin terbatas.
Baca Juga : Omzet Merosot Gara-Gara Online, Pedagang Bendera di Magetan Ketiban Berkah Imbauan Pemkab
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Baihaqi mengakui kondisi Kota Malang berbeda jauh dengan daerah kabupaten. Menurutnya, desa masih memiliki Tanah Kas Desa (TKD) yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik, termasuk koperasi.
"Desa itu punya Tanah Kas Desa. Di kota kondisinya berbeda karena aset seperti itu hampir tidak ada," ujarnya.
Di tingkat kelurahan memang terdapat beberapa bidang tanah yang memenuhi syarat luasan. Namun, mayoritas merupakan lapangan sepak bola yang hingga kini masih dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang aktivitas.
Opsi mengalihfungsikan lahan tersebut juga bukan perkara mudah. Regulasi mewajibkan pemerintah menyediakan lahan pengganti apabila ruang publik dialihkan untuk pembangunan. Sementara itu, Kota Malang sendiri masih menghadapi persoalan minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Kalau dialihfungsikan harus menyediakan lahan pengganti. Sementara RTH di Kota Malang saja masih kurang. Jadi hampir tidak ada solusi untuk itu," kata Baihaqi.
Baca Juga : Ikut Upacara HUT RI di Istana Merdeka Dapat Apa Saja? Ini Isi Goodie Bag yang Pernah Diterima Tamu Undangan
Kondisi tersebut menunjukkan tantangan pelaksanaan program nasional di daerah perkotaan. Ketika ketersediaan aset pemerintah semakin terbatas dan sebagian besar lahan telah dikuasai swasta maupun perseorangan, pembangunan fasilitas baru tidak lagi semudah di wilayah kabupaten.
Menurut Baihaqi, satu-satunya peluang yang masih memungkinkan adalah pembangunan secara vertikal apabila secara teknis dan regulasi diperbolehkan. Sebab, ekspansi secara horizontal nyaris mustahil dilakukan karena ruang yang tersedia hampir tidak lagi dimiliki pemerintah daerah.
Pengakuan BKAD itu sekaligus menjadi sinyal bahwa keberhasilan program Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Malang tidak hanya bergantung pada dukungan anggaran. Ketersediaan aset dan lahan justru menjadi persoalan mendasar yang hingga kini belum menemukan jalan keluar.
