Fraksi Golkar Sororti Inkonsistensi Data APBD 2025, Minta Pemkab Situbondo Buka Anggaran Kerja Sama Media
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Nurlayla Ratri
02 - Jul - 2026, 05:32
JATIMTIMES - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Situbondo menemukan dugaan inkonsistensi data dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, H. Rachmad, dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (2/7/2026).
Fraksi Golkar sekaligus meminta Pemerintah Kabupaten Situbondo memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan terhadap validitas dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah.
Baca Juga : Bukan Sekadar Kesadaran Warga, DPRD Soroti Keseriusan Pemkot Malang Soal Pengelolaan Sampah
Menurut Fraksi Golkar, terdapat perbedaan angka target pendapatan daerah antara naskah Raperda Pertanggungjawaban APBD dengan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2025. Dalam Raperda disebutkan target pendapatan sebesar Rp1.750.518.897.402, sedangkan dalam Perda Perubahan APBD target pendapatan tercatat Rp1.750.464.028.203.
Meski selisih nominalnya relatif kecil, Fraksi Golkar menegaskan persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Sebab, dokumen pertanggungjawaban APBD merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar DPRD dalam mengevaluasi kinerja pemerintah sekaligus bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
"Fraksi kami tidak memperdebatkan besar kecilnya selisih angka, tetapi menuntut konsistensi dokumen resmi sebagai bagian dari akuntabilitas pemerintah daerah. Setiap angka harus memiliki ketepatan, konsistensi, dan dasar hukum yang jelas," tegas Rachmad dalam pemandangan umum fraksinya.
Karena itu, kata Rachmad, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kabupaten Situbondo menjelaskan dasar penggunaan angka target pendapatan dalam naskah Raperda yang berbeda dengan Perda Perubahan APBD. Selain itu, pemerintah juga diminta menguraikan secara rinci komponen pendapatan yang membuat realisasi pendapatan daerah mampu melampaui target.
Fraksi Golkar menilai ketelitian dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban bukan sekadar persoalan administratif. Inkonsistensi data, sekecil apa pun nilainya, dinilai dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap kualitas tata kelola keuangan daerah.
Selain mengkritisi inkonsistensi data APBD, Fraksi Golkar juga menyoroti penggunaan anggaran publikasi Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika.
"Maka kami dari fraksi Golkar meminta pemerintah membuka secara transparan jumlah media profesional yang menjalin kerja sama, besaran anggaran yang dialokasikan, serta tingkat penyerapannya selama Tahun Anggaran 2025," tegas Rachmad.
Baca Juga : 11.720 Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok di Jombang Terima BLT DBHCHT
Tak hanya itu, Fraksi Golkar DPRD Situbondo juga mempertanyakan praktik kerja sama pemerintah dengan media sosial yang dinilai bukan merupakan perusahaan pers profesional. Menurut Fraksi Golkar, pemerintah perlu menjelaskan berapa jumlah media sosial yang menerima kerja sama publikasi, besaran anggaran yang digunakan, serta dasar kebijakan pemberian anggaran tersebut.
Fraksi mengingatkan bahwa Undang-Undang Pers mengamanatkan kerja sama publikasi pemerintah dilakukan dengan perusahaan pers berbadan hukum dan terverifikasi sebagai media profesional.
"Maka itu, seharusnya terkait publikasi atau kerjasama dengan media ini bisa dibuka secara transparan. Belanja publikasi ini kami nilai sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berlangsung akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan perundang-undangan," imbuhnya.
Fraksi Partai Golkar, lanjut Rachmad, berharap seluruh pertanyaan tersebut dijawab secara rinci oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.
"Bagi Fraksi, keterbukaan informasi dan konsistensi data menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD," pungkasnya.
