BPJS Ketenagakerjaan Blitar Perkuat Sinergi CoB Jasa Raharja untuk Percepat Layanan Kecelakaan Kerja

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

25 - Jun - 2026, 07:02

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar menggelar Sosialisasi dan Diskusi implementasi Coordination of Benefit (CoB) bersama Jasa Raharja yang diikuti perwakilan rumah sakit dan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk memperkuat sinergi layanan kecelakaan kerja.(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar memperkuat koordinasi dengan Jasa Raharja melalui sosialisasi implementasi Coordination of Benefit (CoB) guna meningkatkan kualitas layanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan rumah sakit dan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) sebagai mitra strategis dalam penanganan peserta.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme koordinasi manfaat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja. Dengan demikian, proses penjaminan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan terintegrasi sehingga peserta memperoleh kepastian pelayanan tanpa terkendala prosedur administrasi yang berbelit.

Baca Juga : Kepesertaan UCJ Pekerja Informal Digenjot, Iuran Didiskon 50 Persen

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Ahmad Pauzi mengatakan, kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Karena itu, sinergi antarinstansi perlu terus diperkuat agar pekerja yang mengalami musibah dapat segera memperoleh haknya melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh pihak memahami alur koordinasi manfaat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja. Dengan sinergi yang baik, proses pelayanan kepada peserta dapat berjalan lebih cepat sehingga pekerja yang mengalami musibah dapat fokus pada proses pemulihan," ujar Ahmad Pauzi.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai alur penjaminan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat menjalankan pekerjaan, dalam perjalanan menuju tempat kerja, maupun saat perjalanan pulang sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui mekanisme CoB, penjaminan dilakukan secara terkoordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja sehingga hak peserta dapat diberikan secara optimal.

Selain membahas regulasi, kegiatan ini juga mengulas implementasi integrasi sistem yang telah dikembangkan kedua lembaga. Sistem tersebut memungkinkan proses verifikasi, koordinasi manfaat, hingga penjaminan dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan transparan. Kehadiran sistem yang saling terhubung diharapkan mampu mempercepat pelayanan sejak peserta mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan.

Ahmad Pauzi menegaskan, pemahaman yang seragam di antara seluruh mitra layanan menjadi faktor penting dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas. Menurutnya, kolaborasi yang solid akan memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga : Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Mundur, Ini Jadwal Terbaru dan Tahapan Lengkapnya

 "Kami berharap seluruh mitra layanan memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme CoB sehingga pelayanan kepada peserta dapat berlangsung semakin cepat, mudah, dan tepat sasaran. Sinergi ini merupakan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan terbaik kepada pekerja," katanya.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sekitar 28 persen dari total kasus kecelakaan kerja yang tercatat sepanjang 2025 merupakan kecelakaan lalu lintas. Kasus tersebut meliputi kecelakaan saat perjalanan menuju tempat kerja, perjalanan pulang, maupun ketika menjalankan aktivitas pekerjaan yang menggunakan sarana transportasi.

Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar berharap sinergi dengan Jasa Raharja dan seluruh mitra layanan semakin kuat sehingga pelayanan kecelakaan kerja dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan optimal bagi peserta.