Kawal MBG, Kornas Pemuda Timur Dukung Penegakan Hukum dan Pengungkapan Mafia

Editor

Yunan Helmy

11 - Jun - 2026, 08:44

Pengurus Nasional Koordinator Nasional Pemuda Timur Zainal Irfandi



JATIMTIMES – Pengurus Nasional Koordinator Nasional (Kornas) Pemuda Timur, Zainal Irfandi, menyampaikan dukungannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia menilai MBG sebagai salah satu program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. 

Namun, di sisi lain, Kornas Pemuda Timur juga mendorong pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan program tersebut. 

“Kami menilai program Makan Bergizi Gratis adalah program yang baik dan harus didukung seluruh elemen bangsa. Namun karena menggunakan anggaran negara yang besar dan menyangkut kepentingan publik, pengawasannya harus dilakukan secara ketat agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan,” kata Zainal Irfandi, Kamis (11/6/2026). 

Menurut Zainal, program MBG memiliki manfaat yang luas karena tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi anak-anak dan pelajar. Program tersebut juga berpotensi menggerakkan sektor ekonomi rakyat melalui keterlibatan petani, nelayan, peternak, UMKM, hingga pelaku usaha lokal di berbagai daerah. 

“Program ini memiliki dampak yang sangat besar, baik bagi peningkatan kualitas generasi muda maupun penguatan ekonomi masyarakat di tingkat bawah. Karena itu, pelaksanaannya harus dijaga agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat,” ujarnya. 

Kornas Pemuda Timur juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI dan seluruh lembaga penegak hukum yang terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap program-program strategis nasional. Dia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara. 

“Kami mengapresiasi Kejaksaan Agung dan seluruh aparat penegak hukum yang terus melakukan pengawasan dan evaluasi. Setiap informasi yang mengarah pada dugaan penyimpangan perlu ditindaklanjuti secara profesional dan objektif,” katanya. 

Terkait pernyataan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang menyatakan kesediaannya menjadi justice collaborator kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, Zainal menilai setiap informasi yang disampaikan harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dia meminta seluruh pihak yang disebut dalam dugaan tersebut diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi sesuai prinsip keadilan. 

“Kami mendukung Kejaksaan Agung menindaklanjuti seluruh informasi yang disampaikan. Semua pihak yang disebut harus diberikan ruang untuk menjelaskan posisinya, sementara aparat penegak hukum mengusutnya secara independen dan transparan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” ujarnya. 

Meski demikian, Kornas Pemuda Timur mengingatkan bahwa informasi mengenai 26 nama yang disebut masih merupakan dugaan yang beredar di ruang publik. Karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi sampai ada pembuktian melalui proses hukum yang sah. 

“Kami tidak ingin ada penghakiman di luar proses hukum. Namun kami juga tidak ingin informasi berhenti di tengah jalan. Semua dugaan harus diuji secara objektif sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan kejelasan fakta,” tegas Zainal. 

Dia menambahkan bahwa tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan khusus apabila nantinya ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan program negara. Menurut dia, keberhasilan MBG harus menjadi prioritas bersama karena program tersebut menyangkut masa depan generasi Indonesia. 

“Prinsip kami sederhana, Program MBG harus diselamatkan dan rakyat harus mendapatkan manfaatnya. Jika ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” pungkasnya.