DLH Kota Malang Ungkap Pencemaran Sungai di Kota Malang Mayoritas Dipengaruhi Limbah Domestik

Reporter

Hendra Saputra

16 - Apr - 2026, 04:43

Aliran Sungai Brantas yang melintasi Kota Malang. (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kondisi kualitas air sungai di Kota Malang masih menghadapi tekanan serius. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengungkap, pencemaran yang terjadi saat ini didominasi oleh limbah domestik atau rumah tangga yang belum dikelola dengan baik.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malang, Tri Santoso, menjelaskan bahwa sumber pencemaran air secara umum terbagi menjadi dua kategori. Yakni sumber yang jelas titik pembuangannya serta sumber yang tidak dapat diidentifikasi secara spesifik.

Baca Juga : Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah: Kisaran Harga Kambing Kurban dan Makna Puasa Dzulhijjah

“Zat pencemar itu ada dua kelompok. Yang pertama point source, seperti pabrik, rumah sakit, atau usaha jasa yang titik pembuangannya jelas dan bisa diukur. Yang kedua non-point source, ini yang tidak jelas sumbernya, seperti dari rumah tangga,” ujarnya.

Ia menegaskan, justru aktivitas harian masyarakat menjadi penyumbang terbesar pencemaran air sungai. Limbah domestik seperti air cucian, limbah dapur hingga sistem sanitasi yang tidak sesuai standar menjadi faktor dominan yang sulit dikendalikan.

“Kalau persentasenya, sekitar 60 sampai 70 persen itu dari domestik. Sementara industri sekitar 30 sampai 40 persen,” kata pria yang akrab disapa Trisan tersebut.

Lebih lanjut, Tri menyebut bahwa persoalan tidak berhenti pada limbah rumah tangga saja. Aktivitas di sektor pertanian dan peternakan juga turut memperparah kondisi, terutama akibat penggunaan bahan kimia dan pengelolaan limbah yang kurang tepat.

“Residu dari pupuk dan pestisida itu terbawa air hujan atau irigasi, akhirnya masuk ke sungai. Begitu juga limbah peternakan kalau tidak diolah,” jelasnya.

Di sisi lain, persoalan sampah yang masuk ke aliran sungai juga menjadi ancaman serius. Sampah tersebut berpotensi terurai menjadi mikroplastik yang berdampak jangka panjang terhadap ekosistem dan kesehatan manusia.

Untuk menekan laju pencemaran, DLH menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga. Salah satu langkah mendasar adalah memastikan setiap rumah memiliki fasilitas sanitasi yang layak dan sesuai standar.

“Yang jelas pertama harus punya septic tank. Jangan sampai buangan langsung ke sungai. Kemudian untuk limbah dapur bisa menggunakan grease trap sebagai penyaring lemak,” terangnya.

Baca Juga : Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Gudang Pabrik Pelet, Sebabkan Kerugian Rp50 Juta

Selain itu, penerapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal dinilai menjadi solusi efektif. Namun, implementasinya membutuhkan dukungan pemerintah karena membutuhkan biaya dan skala pengelolaan yang tidak kecil.

“Penerapan IPAL sangat membantu mengurangi pencemaran air sungai. Apalagi kalau semua masyarakat sudah tidak buang air sembarangan atau sudah ODF (Open Defecation Free), itu sudah langkah awal yang sangat penting,” ujarnya.

Tri juga menyoroti masih banyaknya septic tank yang dibangun tanpa standar teknis yang benar. Kondisi ini berisiko besar mencemari air tanah karena limbah meresap langsung ke dalam tanah tanpa proses pengolahan yang semestinya.

“Banyak yang hanya pakai beton tanpa sistem yang benar, akhirnya limbahnya meresap ke tanah. Itu yang berbahaya,” tegasnya.

Kondisi tersebut diperkuat dengan data yang pernah dirilis Bappenas. Disebutkan bahwa lebih dari 70 persen air sumur rumah tangga di Indonesia telah tercemar bakteri berbahaya.

“Ini menunjukkan bahwa kondisi air tanah kita juga sudah sangat terpengaruh. Jadi tidak hanya air permukaan, tapi air tanah juga ikut tercemar,” pungkasnya.