Tak Ingin Proyek Kepentingan Tertentu, DPUPRPKP Kota Malang Verifikasi Ketat Usulan Musrenbang 2027
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
09 - Mar - 2026, 01:50
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) mulai memperketat proses verifikasi usulan pembangunan dari tingkat kelurahan. Langkah ini dilakukan agar setiap program yang diusulkan benar-benar menjadi kebutuhan prioritas masyarakat dan tidak menimbulkan polemik saat pelaksanaan.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menegaskan bahwa proses desk Musrenbang yang digelar menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap usulan pembangunan telah melalui kesepakatan warga.
Baca Juga : Lilik DPRD Jatim Tekankan Religiusitas dan Nasionalisme sebagai Fondasi Demokrasi
Menurut Dandung, pihaknya tidak ingin usulan pembangunan yang masuk hanya berasal dari kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, verifikasi dilakukan agar program yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan masuk dalam kamus usulan pembangunan daerah.
“Jadi ini dasar musrenbang nya. Kami ingin memverifikasi usulan-usulan dari masing-masing kelurahan itu agar sesuai. Jadi agar sesuai dengan kamus usulan dan kami ingin memastikan bahwa yang diusul ini benar-benar prioritas dan sudah mendapatkan kesepakatan dari semua masyarakat disana,” ujar Dandung.
Ia menegaskan, pemerintah ingin memastikan setiap program pembangunan yang masuk dapat dilaksanakan tanpa hambatan di lapangan. Karena, pihaknya tidak ingin bahwa usulan tersebut hanya usulan sebagian orang tertentu, atau hanya karena kepentingan tertentu.
“Saya tidak ingin seperti itu. Sehingga nanti bahwa usulan ini memang bisa benar-benar diimplementasikan, bisa dilaksanakan. Karena apa? Di tahun 2025 kemarin itu ada dua kegiatan yang sudah masuk di DPA kami, tapi pada saat mau kami laksanakan, itu ada penolakan dari sebagian masyarakat. Kami tidak ingin itu terjadi lagi, makanya pada kegiatan pagi hari ini didesk musrenbang untuk tahun 2027 ini kita lakukan,” beber Dandung.
Dandung menjelaskan, pengalaman pada tahun 2025 menjadi pelajaran penting bagi pihaknya. Saat itu terdapat dua kegiatan yang telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), namun tidak dapat dijalankan karena muncul penolakan dari sebagian masyarakat.
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menyeleksi usulan pembangunan agar tidak terjadi persoalan serupa di masa mendatang.
Sementara itu, terkait rencana program RT Berkelas yang digagas pemerintah, Dandung menyebut bahwa hingga saat ini program tersebut masih berada di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sehingga, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail terkait hal tersebut.
Baca Juga : Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Ini Aturan Baru Komdigi
“Nah, kalau di RT Berkelas, bisa tanya langsung ke Bappeda dulu,” ungkap Dandung.
Ia juga mengaku belum mengetahui secara detail bagaimana mekanisme pelaksanaan program tersebut jika nantinya berkaitan dengan pekerjaan fisik. “Kami belum tahu mengerjakan apa. Ada wacana seperti itu juga. Tapi nanti kami akan menyesuaikan,” kata Dandung.
Melalui proses desk Musrenbang ini, DPUPRPKP berharap seluruh usulan pembangunan yang diajukan masyarakat dapat lebih matang, terverifikasi, dan benar-benar menjadi kebutuhan prioritas warga Kota Malang.
Dengan begitu, program pembangunan yang dirancang untuk tahun 2027 mendatang diharapkan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan penolakan di tengah masyarakat.
