Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gelar Sosialisasi Penguatan Layanan Dunia Usaha Sahabat Anak
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
02 - Feb - 2026, 08:31
JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menggelar sosialisasi penguatan layanan dunia usaha sahabat anak dengan melibatkan 50 peserta yang berasal dari unsur pengusaha di Kota Malang.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko melalui Sekretaris Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Kenprabandari Aprilia menyampaikan, kegiatan sosialisasi penguatan layanan dunia usaha sahabat anak merupakan salah satu upaya dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk memenuhi hak-hak anak di berbagai lini, termasuk di dunia usaha.
Baca Juga : Anak Muda hingga Lansia di Desa Kemiren Banyuwangi Ikut Rasakan Manfaat Perkembangan Pariwisata
"Anak merupakan aset masa depan bangsa yang harus kita jaga, lindungi dan kembangkan bersama. Tanggung jawab untuk memenuhi hak dan melindungi anak bukan hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha," ujar perempuan yang akrab disapa Niken dalam sambutannya, Senin (2/2/2026).
Terdapat beberapa pemateri dalam kegiatan sosialisasi penguatan layanan dunia usaha sahabat anak. Di antaranya Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur Galih Pembuko; Direktur Malang Town Square (Matos) Fifi Trisjanti; serta Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Malang Hendi Suryo Leksono.
Salah satu wujud nyata dari kegiatan sosialisasi penguatan layanan dunia usaha sahabat anak yakni pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Malang periode 2026-2029 yang secara ex-officio diketuai oleh unsur Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dan BPC Hipmi Kota Malang selaku ketua harian. Saat ini sedang proses pengajuan Surat Keputusan dari Walikota Malang.
"APSAI hadir sebagai wadah kolaborasi dunia usaha yang berkomitmen untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui praktik bisnis yang ramah anak, bertanggungjawab dan berkelanjutan," ujar Niken.
Menurutnya, antara pemerintah dan dunia usaha memiliki peran krusia dalam menyediakan lingkungan kerja yang ramah bagi orang tua atau karyawan, memastikan produk dan layanan aman bagi anak, serta memberikan edukasi kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berorientasi pada pemenuhan hak anak.
Baca Juga : Rakornas Pemerintah Pusat Dipimpin Presiden Prabowo, Pemprov Jatim Siap Wujudkan Program Prioritas
Niken mengatakan, terdapat lima prinsip dasar APSAI Kota Malang. Di antaranya kepentingan terbaik bagi anak, non diskriminasi, partisipasi dan kolaborasi multipihak, transparansi dan akuntabilitas, serta keberlanjutan program.
"Saya berharap sinergi antara perusahaan, pemerintah dan komunitas semakin kuat. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Malang yang Layak Anak, demi menciptakan generasi emas yang berkualitas, terlindungi dan berdaya saing," tutur Niken.
Lebih lanjut, pihaknya juga berharap, melalui pembentukan pengurus APSAI Kota Malang dapat menjadi fondasi kuat dalam menggerakkan peran dunia usaha untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak secara berkelanjutan yang sejalan dengan visi pembangunan daerah yang inklusif dan ramah anak.
