Usai Resmi Dilantik, DPRD Kota Malang Ingin Perkuat Eksistensi

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

24 - Oct - 2024, 06:07

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Trio Agus Purwono ingin memperkuat eksistensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Hal tersebut ia sampaikan usai dirinya resmi dilantik sebagai wakil ketua II DPRD Kota Malang periode 2024-2029, Kamis (24/10/2024).

Ia mengatakan bahwa eksistensi DPRD Kota Malang perlu untuk diperkuat di tengah masyarakat. Sebab, saat ini dapat dibilang  masih banyak masyarakat yang belum  mengetahui fungsi kedewanan pada lembaga legislatif di Kota Malang.

Baca Juga : Tarif Masuk Kawasan Wisata Bromo dan Sekitarnya Naik, Ini Rinciannya!

"Pertama, memperkuat eksistensi lembaga DPRD Kota Malang. Ini menjadi tantangan. Ini banyak masyarakat yang masih belum paham," jelas Trio, Kamis (24/10/2024).

Menurut dia, penguatan eksistensi lembaga DPRD Kota Malang juga harus diimbangi denngan peningkatan produktivitas masing-masing anggota dewan. Terutama dalam menjalankan fungsinya untuk pembentukan peraturan daerah (perda), anggaran dan fungsi pengawasan.

"Kami ingin bersama pimpinan lain maupun secara pribadi ingin anggota dewan lebih produktif menjalankan fingsinya. Yakni sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan," terang Trio.

Selanjutnya, dirinya juga berencana untuk menjalin kerja sama dengan seluruh pihak. Hal tersebut juga dimaksudkan untuk memperkuat fungsinya dalam menjalanlan roda pemerintahan Kota Malang.

"Kedua akan membangun kerja sama. Karena sekarang masih transisi pergantian wali kota. Kita harap proses demokrasi berjalan lancar. Kami harap dapat kepala daerah yang sesuai," ucap Trio.

Selain itu, menurut Trio, telah ada sederet pekerjaan yang telah menanti untuk dapat segera dirampungkan. Termasuk di antaranya sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang masih belum tuntas di periode 2019-2024.

Baca Juga : Sistem Kelulusan PPPK 2024 Tak Lagi Pakai Passing Grade

"PR 2024, otomatis sudah menjadi kelanjutan periode kami. Contohnya beberapa peninggalan perda yang belum tuntas. Kedua  fungsi kami dalam pengawasan karena sebelum ada AKD, jadi  belum dapat maksimal," kata Trio.

Dalam waktu dekat, DPRD juga akan segera melakukan pembahasan KUAPPAS yang di dalamnya juga berkaitan dengan perancangan APBD Kota Malang tahun anggaran (TA) 2025.

"Berkaitan pelaksaan APBD 2024, tentu ikut evaluasi terhadap capaian pendapatan. Ini otomatis menjadi PR bersama. Kami khawatir pendapatan belum maksimal sehingga juga berpengaruh pada belanja," pungkas Trio.