Dinas ESDM Ungkap Target Bauran EBT Jatim 2025 Turun Jadi 12,15 Persen

07 - Aug - 2024, 08:54

Kepala Dinas ESDM Jatim Nurkholis.

JATIMTIMES - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur (Jatim) mengungkap ada penurunan target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Jatim pada tahun 2025 dari 17,09 persen berubah menjadi 12,15 persen. Sedangkan pada tahun 2050 naik dari 19,56 persen menjadi 23,76 persen. 

Ini sebagai konsekuensi atas pembangunan Pembangkit Listrik Pump Storage dengan kapasitas 1.000 MW yang awalnya direncanakan pada tahun 2025 diubah menjadi tahun 2030.

Baca Juga : Baru 13.125 ASN yang Sudah Padankan Data Tapera, BKD Jatim Jemput Bola

“Capaian bauran Energi Baru Terbarukan mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 mengalami peningkatan, akan tetapi adanya gap yang besar pada target tahun 2025 sehingga perlu penyesuaian penentuan target Bauran Energi dalam RUED Provinsi Jawa Timur,” kata Kepala Dinas ESDM Jatim Nurkholis melalui Kepala Bidang Energi Rendy Herdijanto, Rabu (7/8/2024).

Lebih lanjut, dikatakan bahwa pemanfaatan EBT itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat yakni amanat Pasal 5 ayat 2 Perpres Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang  Energi dan Sumber Daya Mineral pada Subbidang Energi Baru Terbarukan, bahwa kewenangan tambahan Pemerintah Daerah Provinsi harus dituangkan dalam RUED-P.

“Kondisi perkembangan potensi energi dan konsumsi energi sehingga perlu penyesuian data dalam dokumen RUED. Sebagai bahan masukan penyusuan RPJMD Tahun 2024 -2029 dimana capaian target Bauran Energi merupakan Indikator Kinerja  Pembangunan Daerah,” paparnya.

Selama ini, Dinas ESDM Jatim telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai target bauran EBT. Kebijakan itu dibuktikan dengan peningkatan penggunaan EBT setiap tahunnya.

“Kami telah berupaya memenuhi target Bauran EBT pada Rencana Umum Energi Daerah atau RUED Provinsi Jawa Timur dan meraih prestasi yang sangat baik,” katanya

Sejak tahun 2020 hingga 2023 capaian target penggunaan EBT di Jatim selalu melebihi target yang ditetapkan Pemprov Jatim.  Misalnya saja, di tahun 2020 dengan target bauran EBT 4,68 persen, Jatim memiliki capaian bauran EBT 6,22 persen.

Baca Juga : DLH Kota Malang Pelototi ASN dan Non ASN Agar Tak Terpapar Judol

Sedangkan, pada tahun 2021 dengan  target 5,65 persen, Jatim memiliki capaian bauran EBT 8,57 persen. Pada 2022 dengan target 6,5 persen, Jatim memiliki capaian Bauran EBT 9,36 persen. Adapun pada 2023 dengan target Bauran EBT 6,59 persen, Jatim memiliki capaian Bauran EBT 9,96.

Seperti diketahui, EBT atau Energi Baru Terbarukan adalah sumber energi yang berasal dari alam dan dapat diperbarui, seperti tenaga surya, angin, air, panas bumi, dan biomassa. Pemanfaatan EBT sangat penting karena ramah lingkungan, berkelanjutan dan mendiversifikasi energi.

Salah satu pemanfaatan EBT bisa dilaksanakan dalam  Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Pembangunan PLTS skala besar dan kecil terus didorong, baik oleh pemerintah maupun swasta.