Layani Penyidik Polres, Inspektorat Kabupaten Malang Audit Dugaan Korupsi Dana Desa Plaosan

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

10 - Jul - 2024, 03:31

Tim Inspektur Pembantu Wilayah II saat melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi DD - ADD di Desa Plaosan. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Inspektorat Kabupaten Malang sedang mendalami dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Malang tersebut merupakan tindak lanjut adanya permintaan dari Polres Malang.

"Dari kepolisian minta audit kepada Inspektorat Kabupaten Malang, jadi kami baru mau mulai, itu permintaan audit-nya di Plaosan," ucap Inspektur Kabupaten Malang Nurcahyo kepada JatimTIMES, saat ditemui usai menghadiri agenda pemerintahan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (9/7/2024) malam.

Baca Juga : Percepat Perizinan, Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang Terapkan Sistem Post Audit

Nantinya, disampaikan Nurcahyo, sejumlah pihak akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Desa Plaosan tersebut. "Jadi untuk Plaosan ini kami baru mulai memproses, jadi sudah kami siapkan untuk nanti pihak-pihak yang terkait dari Plaosan ini akan kami panggil," ujarnya.

Meski memastikan bakal memeriksa sejumlah pihak, namun Nurcahyo masih enggan menjabarkan siapa saja pihak yang bakal diperiksa dalam audit dugaan korupsi DD - ADD di Desa Plaosan tersebut. "Ya semuanya yang terkait dengan pengelolaan itu akan kami panggil. Jadi kalau kami audit, siapapun yang bisa memberikan informasi dan keterangan akan kami panggil semua," tegasnya.

Secara mekanisme, disampaikan Nurcahyo, pejabat Pemerintah Desa (Pemdes) Plaosan akan diperiksa terlebih dahulu. Setelahnya, tidak menutup kemungkinan, pihak lainnya nantinya juga akan turut diperiksa.

"Semuanya, itu bisa berkembang ya, yang jelas pengelola keuangan di desa, kades (kepala desa), semuanya itu kami panggil dulu. Nanti kalau ada yang tahu terkait itu, ya kami panggil lagi, jadi bisa berkembang di dalam pemeriksaan," ujarnya.

Pemeriksaan awal yang menyasar pejabat Pemdes Plaosan tersebut, dijelaskan Nurcahyo, akan diperiksa berkaitan dengan tata kelola DD - ADD. "Jadi dalam tata kelola DD - ADD di Desa Plaosan itu yang diminta untuk dilakukan audit," ujarnya.

Baca Juga : Inspektorat Kabupaten Malang Temukan Pelanggaran Pengelolaan TKD Kanigoro

Lantaran masih dalam tahap awal audit, Nurcahyo belum bisa memastikan apakah tindak pidana korupsi DD - ADD benar terjadi di Desa Plaosan. Sebaliknya, jika hasil audit telah mengerucut, Inspektorat Kabupaten Malang akan segera menyerahkan hasil audit tersebut kepada pihak kepolisian.

"Hanya minta audit untuk pengelolaan DD - ADD saja. Nanti setelah kami lihat (di audit), hasilnya baru kami sampaikan kepada pihak kepolisian," pungkas Nurcahyo.