Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Miliki UPT PPA yang Sediakan Safe House bagi Korban
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
24 - Nov - 2023, 02:55
JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang saat ini telah memiliki UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menyampaikan bahwa hadirnya UPT PPA merupakan terobosan dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk melindungi para korban yang masuk dalam kategori kelompok rentan, yakni perempuan dan anak.
"Kita memiliki UPT PPA dan sudah ada perwalnya. Lokasinya berada di Kantor Dinsos-P3AP2KB Kota Malang," ujar Donny.
Mantan kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Malang ini mengatakan, untuk memberikan perlindungan korban perempuan dan anaknya, pihaknya menyediakan sebuah safe house di UPT PPA. Kegunaan safe house tersebut untuk memberikan ruang aman dan nyaman bagi korban perempuan maupun anak.
"Misalnya ada kasus kekerasan dalam rumah tangga. Kemudian ada klien kami yang membutuhkan tempat tinggal sementara sebelum dilakukan proses lebih lanjut. Lah itu kita ada yang namanya safe house," jelas Donny.
Lebih lanjut, untuk keberlangsungan UPT PPA, secara rutin pihaknya melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Pasalnya, saat ini yang banyak ditangani oleh UPT PPA yakni memberikan pendampingan terhadap korban perempuan dan anak.
"Progres untuk UPT PPA sampai sekarang menangani kasus-kasus khususnya pendampingan ya terkait dengan perempuan dan anak," ujar Donny.
Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi). Hal itu bertujuan untuk memberikan pendampingan secara psikis kepada para korban perempuan dan anak.
"Kemudian bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak. Sehingga dalam penyelesaian kasusnya, bisa lebih paripurna, termasuk ke kepolisian," pungkas Donny.