Lokananta dan Perjalanan Sejarah Lagu Indonesia Raya

21 - Oct - 2023, 01:17

Piringan hitam lagu Indonesia Raya produksi Studio Lokananta.(Foto: pacarkecilku.com)

JATIMTIMES- Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia Raya adalah lagu wajib nasional yang selalu dikumandangkan di acara-acara penting dan kenegaraan.

Selain dinyanyikan di peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), lagu Indonesia Raya juga dinyanyikan dalam upacara bendera, seminar, pertandingan sepak bola, hingga acara-acara di pedesaan.

Baca Juga : Fitur Baru, Kini Satu WhatsApp Bisa Dipakai Dua Akun

Indonesia Raya tak diragukan lagi merupakan lagu paling sakral di Indonesia. Kesakralan ini tak lepas dari sejarah lagu ini dalam mengiringi kemerdekaan bangsa Indonesia. Dalam sejarahnya lagu Indonesia Raya menjadi salah satu titik kelahiran pergerakan nasionalis di seluruh Nusantara yang mendukung ide “Indonesia” yang satu dari pada dipecah menjadi beberapa koloni.

Fakta sejarah mencatat, jika lagu yang dikumandangkan baik saat Upacara Bendera maupun dalam setiap kegiatan kenegaraan tersebut mulanya muncul dari pemikiran para pejuang bangsa pada tahun 1918. Para pemikir itu salah satunya adalah Ki Hajar Dewantara.

Ki Hajar Dewantara sempat memikirkan kapan sekiranya Indonesia memiliki lagu kebangsaan sendiri. Pemikiran ini kemudian ditanggapi oleh Wage Rudolf Soepratman (W.R Supratman). W.R Soepratman kemudian memikirkan gagasan tersebut dan mulai menciptakan lagu Indonesia Raya pada 1924.

Tentunya, mengaransemen lagu ini bukan perkara mudah karena pada waktu Indonesia dijajah oleh Belanda. Bahkan, W.R Soepratman sempat ditangkap oleh Belanda karena mengaransemen lagu kebangsaan yang dapat menggugah jiwa nasionalisme terhadap Indonesia.

Dirangkum dari berbagai sumber, lagu Indonesia Raya terinspirasi dari Majalah Timbul, sebuah majalah lokal di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Setelah diciptakan, lagu ini diperkenalkan di Kongres Pemuda II di Batavia (kini Jakarta) pada 28 Oktober 1928. Lagu ini kemudian menjadi salah satu katalis penggerak rasa nasionalisme bagi para pemuda Indonesia.

Namun, lirik dan partitur lagu ini mulai dikenal luas setelah Sin Po, surat kabar China berbahasa Melayu menerbitkan lirik tersebut pada 10 November 1928.

Lirik lagu Indonesia Raya yang asli berjudul tiga stanza dengan aransemen yang sama, tetapi liriknya berbeda-beda di masing-masing stanza. Berikut lirik lengkap dari lagu Indonesia Raya tiga stanza:
Stanza I

Indonesia, tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku,

Indonesia, kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu,

Hiduplah tanahku,
Hiduplah negeriku,
Bangsaku, rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Hiduplah Indonesia Raya!


Stanza II

Indonesia, tanah yang mulia,
Tanah kita yang kaya,
Di sanalah aku berdiri,
Untuk selama-lamanya,

Indonesia, tanah pusaka,
Pusaka kita semuanya,
Marilah kita mendoa,
Indonesia bahagia!

Suburlah tanahnya,
Suburlah jiwanya,
Bangsanya, rakyatnya, semuanya
Sadarlah hatinya,
Sadarlah budinya,
Untuk Indonesia Raya.

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Hiduplah Indonesia Raya!


Stanza III

Indonesia, tanah yang suci,
Tanah kita yang sakti,
Di sanalah aku berdiri,
Menjaga ibu sejati,

Indonesia, tanah berseri,
Tanah yang aku sayangi,
Marilah kita berjanji,
Indonesia abadi!

Selamatlah rakyatnya,
Selamatlah putranya,
Pulaunya, lautnya, semuanya,
Majulah negerinya,
Majulah pandunya,
Untuk Indonesia Raya.

Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Hiduplah Indonesia Raya!

 

Baca Juga : Gass To HBD: Touring Nyaman dan #Cari_Aman, Perhatikan Hal ini

Meski begitu, dalam perkembangannya lirik lagu Indonesia Raya yang banyak dikenal masyarakat hingga hari ini hanya satu stanza. Hal ini karena Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia menetapkan cukup satu stanza saja.

Panitia itu diketuai Presiden ke-1 Indonesia Soekarno dan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, Achiar, Sudibyo, Darmawidjaja, dan Mr. Oetojo.

Dengan demikian, lagu Indonesia Raya satu stanza ini wajib dimainkan ketika upacara bendera HUT RI setiap tanggal 17 Agustus bersamaan dengan pengibaran bendera Merah Putih. Hal ini kemudian ditetapkan pula dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan di suatu acara, maka mereka yang hadir harus menyanyikan lagu tersebut dengan sikap sempurna, yaitu berdiri tegak dan sikap hormat.

Lagu Indonesia Raya pertama kali direkam oleh Yo Kim Tjan setelah dimintai bantuan oleh W.R Soepratman berupa alunan music tanpa lirik. Kemudian pada tahun 1950, RRI Jakarta meminta Jos Cleber (Kebangsaan Belanda) untuk menyusun aransemen baru sekaligus menyempurnakan versi awalnya setelah menerima masukan dari Presiden Soekarno. Lagu Indonesia Raya aransemen baru dari Jos Cleber kemudian direkam di studio Lokananta di Kota Surakarta.

Lokananta adalah perusahaan rekaman musik (label) pertama dan satu-satunya milik Negara. Lokananta didirikan pada 29 Oktober 1956. Saat ini Lokananta menjadi museum dan merupakan destinasi yang layak dikunjungi oleh traveler, khususnya penggemar musik saat berwisata ke Kota Solo.

Nama Lokananta digagas oleh Raden Maladi, yang berarti gamelan dari khayangan bersuara merdu. Pendirinya adalah Oetojo Soemowidjojo dan Raden Ngabehi Soegoto Soerjodipoero, pegawai RRI Surakarta yang mempelopori berdirinya Lokananta pada 29 Oktober 1956.

Studio rekaman yang beralamat di Jl Ahmad Yani No 379 Kerten, Laweyan, Solo ini juga menjadi tempat sejumlah musisi legendaris Indonesia merekam karya-karya hebat mereka. Musisi, artis dan penyanyi ternama seperti Gesang, Waldjinah, Titiek Puspa,  Koes Plus, Bing Slamet, Didi Kempot hingga Anggun C. Sasmi pernah rekaman di Lokanata.

Terlepas dari fungsinya sebagai studio rekaman, Lokananta menyimpan ribuan koleksi karya musik dan koleksi perkembangan seni budaya di Indonesia. Salah satunya adalah pita master asli lagu Indonesia Raya.

Sejarawan Rusdi Husein menyampaikan, rekaman lagu Indonesia Raya yang berada di Lokananta, merupakan hasil rekaman pada dekade 1950-an. Dia mendapat informasi ihwal piringan hitam tersebut dari bekas Kepala Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta zaman Bung Karno, Jusuf Ronodipuro.

Dalam sejarahnya, Jusuf merupakan orang pertama yang memfasilitasi direkamnya lagu Indonesia Raya. Kepada Rusdi, Jusuf menyebut rekaman lagu Indonesia dikerjakan di RRI. Rekaman itu dilakukan bersamaan dengan perekaman pembacaan teks proklamasi yang dibacakan Bung Karno. Pada waktu itu sekitar tahun 1951, RRI baru saja memberi alat rekaman dari Inggris. Rekaman lagu Indonesia di RRI ini bisa dikatakan sebagai rekaman lagu Indonesia Raya paling awal dalam sejarah Indonesia.

“Itu bisa dianggap rekaman awal,” ucap Doktor Ilmu Sejarah dari Universitas Indonesia.

Dikatakan Rusdi, lagu Indonesia Raya yang direkam di RRI adalah aransemen dari Jozef Cleber. Josef adalah seorang musikus dan konduktof musik asal Belgia. Pada saat itu, Jozef bekerja di RRI Jakarta. Master rekaman lagu Indonesia Raya karya Jozef Cleber itu kini masih tersimpan di Lokananta. Jozef mengaransemen dan merekam lagu Indonesia Raya atas perintah dari Presiden Soekarno.

Menurut Rusdi, sebelum Indonesia Raya versi Jozef Cleber ini, pernah ada dua rekaman lain Indonesia Raya dalam versi keroncong. Rekaman dalam versi keroncong ini diketahui sebagai rekaman lagu Indonesia Raya tertua. Keduanya, rekaman Indonesia Raya dalam versi keroncong dibuat dalam versi mars yang muncul saat Jepang datang ke Indonesia pada dekade 1940-an.

Setelah Jozef Cleber, lagu Indoneia Raya direkam ulang oleh musikus Addie MS. Suami dari penyanti Memes ini merekam lagu Indonesia Raya pada tahun 1997. Addie merekam lagu ini sesuai dengan aransemen yang dibuat Jozef Cleber dalam bentuk orchestra.
Menurut Adi, Jozef mengaransemen atas permintaan Bung Karno. Aransemen itu kemudian menjadi aransemen baku yang digunakan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Apalagi belakangan, kata dia, ada PP Nomor 1944 Tahun 1958. Di PP tersebut, kata Addie, ada aturan yang menyatakan tidak boleh mengubah aransemen yang sudah ada. 

“Naskahnya ada di Setneg, dan tak boleh diubah,” ucap Addie.

Terakhir, Pemerintah Indonesia merekam lagu Indonesia Raya pada 20 Mei 2017. Sama seperti di awal sejarahnya, rekaman edisi ketiga ini juga dilakukan di Lokananta. Perekaman ketiga ini dilakukan sebagai upaya standarisasi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merekam utuh lagu nasional itu yang terdiri dari tiga stanza atau bagian.

Sejarah lahirnya lagu Indonesia Raya bermula saat WR Supratman mendapat mandat dari Soekarno untuk membuat lagu kebangsaan yang akan diperdengarkan ketika Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. WR Supratman ketika itu segera meminta bantuan Yo Kim Tjan untuk merekam lagu Indonesia yang masih berupa alunan musik tanpa lirik.

Pada tahun 1950, Presiden Soekarno meminta Jozef Cleber untuk mengaransemen lagu Indonesia karya WR Supratman menjadi versi mars yang kita nyanyikan saat ini.