Wujudkan Pelayanan Satu Atap, Disnaker-PMPTSP Akan Kembangkan MPP Merdeka
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
29 - Aug - 2023, 11:46
JATIMTIMES - Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang akan segera dikembangkan. Pengembangan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Malang dalam satu atap.
Pengembangan MPP Merdeka ini akan memanfaatkan ruang kosong yang ada di lantai 3 bangunan eks Mall Ramayana ini. Dengan luas kurang lebih mencapai 1.900 meter persegi (m²). Pengembangan kapasitas MPP Merdeka itu juga dalam rangka berakhirnya masa kontrak pihak Mall Ramayana.
Baca Juga : Sandiaga Uno Klaim Telah Klik dengan Ganjar, Sebut Bisa Sumbang 11 Juta Suara

Nantinya, pada pengembangan tersebut akan dilakukan penambahan sekitar 20 tenant. Selain itu, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang juga akan menyediakan ruang sebagai coworking space.
"Setiap tenant kan berukuran 3x3 meter, standard ya. Nanti akan ditambah 20 tenant. Sementara coworking space nanti juga bisa digunakan untuk kegiatan seperti sarasehan. Dengan kapasitas 150 sampai 200 orang," ujar Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.
Jika rencana itu direalisasikan, maka nantinya akan ada lebih dari 40 tenant di MPP Merdeka. Dimana setiap tenant bisa menyediakan hingga lebih dari 10 layanan. Sementara saat ini, tercatat ada sebanyak 26 tenant yang aktif beroperasi di MPP Merdeka.
"Karena 1 tenant bisa banyak pelayanan. Misal Dispenduk, dari 1 tenant bisa ada 10 pelayanan, misalnya kami Disnaker saja total ada 128 pelayanan lebih," jelas Arif.
Menurutnya, pengembangan MPP Merdeka yang dilakukan dengan menambah tenant tersebut agar pelayanan publik dapat dilakukan dalam satu atap, yakni di MPP Merdeka. Bukan tanpa alasan, salah satunya karena ada beberapa instansi dan lembaga sudah ada yang berminat untuk turut membuka layanan di MPP Merdeka.
"Sebenarnya ada beberapa yang ingin masuk ke kita, seperti BNN (badan narkotika nasional). Kita inginnya seperti kata pak wali semua pelayanan OPD bisa dilakukan di MPP. Misalnya Dinas Pendidikan, bisa melayani ijazah, legalisir dan lainnya," terang Arif.
Baca Juga : Ratusan Murid Salah Satu SMAN di Situbondo Datangi Kantor DPRD
Selain itu, dari perhitungan manual terhadap kondisi eksisting di MPP Merdeka, Arif menyebut bahwa masyarakat yang memanfaatkan pelayanan di MPP juga semakin banyak. Datanya menyebut bahwa per hari setidaknya ada sekitar 300 sampai 500 masyarakat yang menggunakan layanan di MPP Merdeka.
"Satu hari antara 300 sampai 500 orang. Kalau satu tahun tinggal dikalikan. Itu semua dari MPP. Nah kan juga ada beberapa pelayanan yang terpecah di OPD. Jadi intinya untuk pelayanan akan kita jadikan satu di MPP," jelas Arif.
Saat ini, sudah ada beberapa OPD dan lembaga lain yang menurutunya bisa membuka pelayanan publik di MPP. Yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Sosial (Dinsos), Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
