Efektif Urai Macet, Rekayasa Lalin di Merdeka Utara Segera Permanen

Reporter

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

20 - Aug - 2023, 09:29

Kondisi lalu-lintas di Jl. Merdeka Utara Kota Malang terlihat lengang setelah dilakukan rekayasa lalin.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Skema rekayasa lalu-lintas di Jl. Merdeka Utara Kota Malang rencananya akan dipermanenkan. Hal tersebut lantaran setelah rekayasa lalu-lintas di ruas jalan itu diterapkan selama kurang lebih sepekan, kemacetan arus lalu-lintas yang kerap terjadi terbukti berkurang.

Sebelumnya, penumpukan kendaraan hingga menyebabkan kemacetan terjadi di sekitar Jl. Aris Munandar menuju ke Jl. Merdeka Timur. Analisa dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyebut hal itu lantaran kendaraan yang hendak menuju Jl. Semeru, Jl. Kawi dan sekitarnya menumpuk di ruas Jl. Aris Munandar. 

Baca Juga : Kawasan Taman Nasional Bromo Alami Kebakaran Hutan, Pengunjung Wajib Hati-Hati

"Akan dipermanenkan, kita akan kerjasama dengan Dinas PU, untuk memasang pembatas jalan permanen dari beton," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra

Namun dengan rekayasa lalu-lintas saat ini, dari arah Jl. Aris Munandar kendaraan bisa langsung berbelok ke kanan melalui Jl. Merdeka Utara dan menuju Jl. Jenderal Basuki Rahmat. Dan cukup untuk mengurai kendaraan yang akan menuju Jl. Kawi tanpa harus melalui Jl. Merdeka Timur dan Jl. Merdeka Selatan. 

"Sejauh ini sudah sangat efektif. Termasuk di Jalan Merdeka Selatan kemudian di kawasan Talun bebannya tidak terlalu berat. Termasuk di Jalan Kelud sangat terbantukan," terang pria yang akrab disapa Jaya ini. 

Jaya mengatakan, selain untuk mengurai kepadatan arus lalu-lintas di kawasan Kecamatan Klojen, rekayasa tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah adanya pejalan kaki yang menyeberang jalan sembarangan. Apalagi di Jl. Merdeka Utara juga terdapat jembatan penyeberangan orang (JPO). "Fungsinya juga agar masyarakat tidak menyebarang sembarang tempat. Disitu (Jl. Merdeka Utara) kan arus kendaraannya tinggi," imbuh Jaya. 

Baca Juga : Dukung Program Akselerasi 1000 Sertifikasi Halal UMKM Banyuwangi

Ujicoba rekayasa lalu-lintas tersebut sebenarnya akan dilakukan selama hingga 6 bulan ke depan. Namun, tidak menutup kemungkinan Dishub Kota Malang mempercepat agar rekayasa lalu-lintas itu bisa segera dipermanenkan. 

Jaya mengaku, untuk mempermanenkan rekayasa lalu-lintas tersebut akan dilakukan dengan menggunakan SK. Selain itu juga menunggu anggaran untuk memasang pembatas jalan permanen dari beton. "Mungkin akan disegerakan. Tapi juga menunggu anggarannya, kami akan koordinasi dengan Dinaa PU. Hanya butuh SK saja seperti di Kayutangan Heritage," pungkas Jaya.