Bupati Sanusi Serahkan 500 Sertifikat Program PTSL Masyarakat Bululawang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
06 - Jun - 2023, 12:08
JATIMTIMES - Bupati Malang HM Sanusi bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang La Ode Asrafil menyerahkan 500 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di wilayah Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
PTSL sendiri merupakan salah satu program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) BPN RI yang diinstruksikan kepada masing-masing Kantor BPN di daerah untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Baca Juga : Angkat Pariwisata Kabupaten Malang, Bupati Malang Minta Pejabat dan Pengusaha Sukseskan Konser KLa Project
Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak yang turut serta menyukseskan pelaksanaan Program PTSL dari BPN Kabupaten Malang untuk masyarakat Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
"Semoga dengan penyerahan sertifikat ini dapat memberikan kekuatan hukum bagi para pemilik tanah. Pada gilirannya juga akan berdampak positif bagi jalannya pembangunan, sekaligus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah Desa Bululawang, serta Kecamatan Bululawang," ungkap Sanusi, Senin (5/6/2023).
Sanusi menjelaskan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia wajib tercatat di Kantor BPN dan sudah bersertifikat yang dapat diperoleh dengan mudah serta cepat melalui program PTSL.
Selain itu, dengan adanya arahan tersebut, pemerintah di masing-masing daerah diminta untuk membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masyarakat yang mengikuti program PTSL.
"Semuanya kita bebaskan karena diperkenankan oleh aturan, bahwa untuk BPHTB juga termasuk permintaan kementerian. Untuk biaya-biaya yang lainnya kita bantu melalui APBD," tegas Sanusi.
Pria asli Gondanglegi ini mengatakan, ke depan semoga banyak desa-desa di Kabupaten Malang dapat menggelar kegiatan Program PTSL yang pada intinya bertujuan untuk kemakmuran masyarakat serta menunjang kelancaran pembangunan di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Hadapi Dampak Sosial Bandara, Bupati Kediri Gandeng Muhammadiyah dan Aisyiyah
"Selanjutnya, dokumen otentik tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pemiliknya untuk melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masing-masing," terang Sanusi.
Sementara itu, Sanusi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah menerima sertifikat agar dapat mempergunakan, menyimpan dan menjaga sertifikat sebaik-baiknya. Dirinya juga mengimbau agar sertifikat jangan sampai hilang, rusak bahkan beralih fungsi atau kepemilikan kepada orang lain tanpa adanya kesepakatan yang jelas.
"Hal ini penting, karena keamanan sertifikat kepemilikan tanah ini sangat rawan. Dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari, apabila tidak dijaga dengan baik," pungkas Sanusi.
