DPP Partai Perindo Diterpa Hoaks, DPD Perindo Kota Malang Angkat Bicara

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

13 - Mar - 2023, 02:52

Ketua DPD Partai Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Partai Perindo baru-baru ini diserang isu hoaks yang bahkan sampai berujung laporan ke polisi. Menanggapi hal tersebut, DPD Partai Perindo Kota Malang ikut angkat bicara.

Ketua DPD Partai Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly mengaku bahwa berita hoaks kembali menyerang elemen Partai Perindo. Kali ini berita hoaks itu tertuju kepada Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Baca Juga : Hashim Djojohadikusumo Ditunjuk Menjadi Ketua Dewan Penasihat Prabowo Mania 08 

 

“Terkait hal pengurus DPP Partai Perindo juga telah merespons dengan melakukan langkah hukum, yakni melaporkan akun YouTube dan media sosial yang menyebarkan informasi hoaks tersebut,” ungkap wanita yang akrab disapa Nelly tersebut, Minggu (12/3/2023).

Menurut Nelly, langkah yang telah diambil DPP Partai Perindo melalui bidang hukum internal dan organisasi perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen partai, tak terkecuali DPD Partai Perindo Kota Malang.

“Kami di DPD Partai Perindo Kota Malang sudah pasti mendukung penuh langkah partai dalam memerangi berita atau informasi hoaks. Jelas berita hoaks ini tidak jauh beda dengan fitnah yang mana tidak benar isi dan info yang disebarkan,” ucap Nelly.

Dari sisi lain, Nelly menilai berita hoaks yang belakangan menyerang ketua umum Partai Perindo tidak lepas dari diperhitungkannya posisi Partai Perindo secara politik.  Terlebih menjelang tahun politik 2024.

“Sikap kami DPD Partai Perindo Kota Malang jelas dan tegas akan tegak lurus dalam memerangi segala macam berita dan informasi hoaks yang bersumber dari media dan sarana apa pun,” pungkas Nelly.

Baca Juga : Kader PDIP Ikuti Senam Sicita, Ikon Bersejarah Tugu Pahlawan Memerah 

 

Sebagai informasi, DPP Partai Perindo melaporkan kanal YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Polri. Kanal itu disebut telah memuat informasi palsu atau hoaks.

Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik menjelaskan kanal itu telah memuat hoaks terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT). Kanal itu mengangkat narasi bohong bahwa Hary Tanoesoedibjo dimiskinkan dan beberapa asetnya disita.