Siapkan Data Rumah tidak Layak Huni, Dinas Perkim Bondowoso Pakai Si Mamah Lani

Reporter

Abror Rosi

Editor

A Yahya

15 - Jun - 2021, 12:50

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

BONDOWOSOTIMES - Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Pemerintah Kabupaten Bondowoso membuat aplikasi berbasis android dengan nama Si Mamah Lani (Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni). 

Menurut Plt. Dinas  Perumahan Rakyat dan Permukiman, Asnawi Sabil, inovasi ini untuk menyiapkan data yang jelas berkenaan dengan rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh wilayah Bondowoso. 

Baca Juga : Viral Warga Disabilitas Bondowoso Minta Bantuan Modal Usaha ke Baim Wong, Ini Respons Wabup

Untuk itu apalikasi ini nantinya akan dibagikan secara berjenjang mulai dari pemerintah desa hingga kecamatan. "Dari situ kita nantinya akan memiliki base data yang jelas berkenaan dengan RTLH," urainya usai pemaparan dihadapan Wabup Irwan, Senin (14/6/2021). 

Menurut pria yang akrab disapa Sabil ini, nanti petugas di tingkat desa hingga kecamatan akan mengikuti kursus singkat untuk belajar pengalaplikasian Si Mamah Lani. "Jadi masing-masing desa satu orang, berjenjang nanti kecamatan yang akan memverifikasi. Terus nanti kita yang akan mengkalkulasi, mentabulasi semuanya (data RTLH, red)," katanya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, menambahkan untuk formulasinya telah disepakati akan mengadopasi pendataan yang dilakukan oleh desa, yakni SDGs. Karena itu menuju Indonesia satu data. "Sehingga nanti acuannya  adalah data yang dilaporkan oleh desa ke kecamatan, kecamatan ke DPMD," katanya. 

Ia menerangkan sesuai RPJMD sendiri RTLH  yang telah diperbaiki jumlahnya per tahun mencapai 1.000 rumah. Kecuali, tahun 2021 hanya 751 rumah. Penyebabnya, karena ada refocusing. Kemudian, faktor lainnya yakni Dana Desa tahun ini tak boleh digunakan untuk pembangunan fisik. "Sehingga ini menggangu progres pembangunan RTLH," ungkap Politisi PDIP ini. 

Baca Juga : Berdalilih Terlilit Utang, Muncikari Ini Beroperasi di Kota Santri Jombang

Karena itulah, untuk mempercepat pembangunan RTLH disepakati skema percepatannnya. Sehingga jelas nantinya jumlah RTLH yang perbaikannya didanai oleh APBD, maupun didanai oleh desa. "Itu harus by name by addresnya harus sudah jelas terintegrasi melalui Siskeudes. 

Termasuk di antaranya juga yakni bekerjasama dengan forum CSR. Agar saat membantu pembangunan RTLH semua datanya juga dari pemerintah daerah.