Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tulungagung Ingatkan Update Data Sipede

Editor

A Yahya

10 - May - 2021, 11:07

Surat DPMD Tulungagung dan Kabid Perencanaan dan Pembangunan DPMD Tulungagung Desa Anasrudin. (Foto : Muhsin/TulungagungTIMES)

TULUNGAGUNGTIMES - Kepala desa dan perangkat desa tak perlub risau saat ditanya soal perubahan anggaran di Sistem Informasi Pembangunan Desa (Sipede) Kemendes. Tinggal dijelaskan saja bahwa APBDesa mengalami beberapa kali perubahan, sehingga dapat dipastikan tidak sesuai dengan data terakhir. 

Hal itu dijelaskan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung melalui surat yang dikeluarkan. Dijelaskan dalam isi surat, APBDesa dalam satu tahun anggaran mengalami beberapa kali perubahan, sehingga dipastikan tidak sesuai dengan data terakhir.

Baca Juga : Dikenal Tangguh, Inilah Para Perempuan Penjaga Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Kedua, bagi pemerintah desa yang belum melakukan update data Sipede setiap akhir tahun agar melakukan penyesuaian dengan perubahan APBDesa dan data KPM BLT-DD pada  aplikasi Sipede yang pelaksanaannya koordinasi dengan pendamping desa.

Ketiga, data Sipede tidak bisa  digunakan untuk menjustifikasi kesalahan penganggaran dana desa atau pintu masuk untuk memeriksa kegiatan DD karena data yang diambil harus dikonfirmasi dulu di pemerintah desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung melalui Kabid Perencanaan dan Pembangunan Desa Anasrudin mengatakan surat dari DPMD yang ditujukan kepada Camat se Kabupaten Tulungagung bukan serta merta tindak lanjut dari permasalahan yang terjadi di Kecamatan Kalidawir beberapa waktu lalu.

"Secara umum, sebelumnya memang ada yang seperti Banyuurip Kalidawir. Yang pasti yang diupload oleh lsm sipede data awal, sedangkan di tahun 2020 ada beberapa kebijakan  baru, sehingga data awal ndak sama dengan data setelah perubahan. Begitu juga data BLT-DD data awal yang diupload di sipede juga ada perubahan, karena ganda dengan bantuan lain," kata pria yang akrab disapa Anas itu. Senin (10/05/2021).

Menurut Anas, surat yang dikeluarkan oleh DPMD itu bertujuan untuk menginformasikan bahwa data SIPEDE itu kalau belum direvisi sesuai perubahan APBDes datanya pasti tidak sama.

Baca Juga : Dinkes Kota Malang Ingatkan Salat Idul Fitri Dekat Rumah

Disinggung terkait kejadian disuratinya Pemdes di wilayah Kecamatan Kalidawir oleh LSM beberapa waktu lalu, pria berkacamata ini mengatakan, pemerintah Desa seharusnya menjelaskan perubahan anggaran dari awal tahun sampai akhir tahun anggaran, dan berkoordinasi dengan PIC SIPEDE tingkat Kecamatan yaitu Pendamping Desa.

Anas juga membantah jika kejadian di wilayah Kecamatan Kalidawir beberapa waktu lalu, ada dugaan atau indikasi permainan oknum pendamping Desa dengan LSM yang menyurati Pemdes dengan materi SIPEDE. "Itu tidak benar," tutupnya.