Desember, Kartu Nikah Bakal Mulai Beredar di Malang
Reporter
Nurlayla Ratri
Editor
A Yahya
14 - Nov - 2018, 01:27
Kementerian Agama bakal menerbitkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia. Rencananya, kartu nikah tersebut akan diuji coba pada Desember mendatang untuk wilayah Kota Malang.
Meski demikian, belum semua KUA bisa menyediakan layanan pemberian kartu nikah pada periode pertama. Di Jawa Timur sendiri terdapat 51 KUA sebagai pilot project, lima di antaranya berada di Kota Malang. "Kartu nikah itu bukan pengganti buku nikah. Jadi nanti akan dapat dua, buku nikah dan kartu nikah," ujar Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang Moh Rosyad.
Rosyad menjelaskan, selama ini Kemenag telah menerbitkan buku nikah melalui Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) berbasis website. Nantinya, akan ada produk baru melalui aplikasi tersebut, yakni kartu nikah.
"Kemarin Kemenag launching produk kartu nikah. Jadi, dari register nanti, selain dapat buku nikah juga ada fasilitas kartu nikah," jelasnya. Penerbitan kartu nikah tersebut, lanjut dia, berdasarkan pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 19 tahun 2018 tentang pencatatan perkawinan.
Secara rinci, hal itu tertuang dalam Pasal 1 ayat 7 yang berbunyi kartu perkawinan adalah buku pencatatan perkawinan dalam bentuk kartu elektronik dan Pasal 18 ayat 1 yang berbunyi pasangan suami istri memperoleh buku pencatatan perkawinan dan kartu perkawinan.
Menyusul hal tersebut, pihaknya pun akan menjalani serangkaian sosialisasi. Pasalnya, dengan adanya penambahan fasilitas tersebut, praktis juga akan menambah alat yang dibutuhkan untuk mencetak kartu nikah. Sehingga, sumber daya manusia (SDM) nya pun harus diberi pemahaman akan hal tersebut.
"Kepala KUA dan kasi akan dikumpulkan di Surabaya 21 November nanti. Di sana diberi printer kartu nikah. Selama ini kan baru printer untuk buku nikah. Jadi kemungkinan baru ada di Malang pada Desember," kata dia. Selanjutnya pada tanggal 27-28 November, giliran operator Simkah yang akan diundang untuk mendapat penataran.
Dia menjelaskan, di Jawa Timur ada 51 KUA di kota besar yang akan menjadi pilot project produk baru tersebut. "Kalau untuk Kota Malang, lima KUA di masing-masing kecamatan juga ditunjuk. Salah satunya karena SDM di kota dianggap sudah melek IT," terangnya.
Meskipun begitu, pihaknya masih akan melakukan persiapan khusus untuk menyambut adanya produk baru ini. "Orang Kemenag bukan ahli IT, tapi pengguna. Sekarang ini yang ahli untuk operator buku nikah, bukan kartu nikah," pungkasnya.
