MALANGTIMES – Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan Kecamatan Gondanglegi berstatus darurat narkoba. Selain Gondanglegi, ada beberapa wilayah di Malang yang menjadi perhatian BNN, seperti Pakis, dan Ngantang.
Kepala BNN Kabupaten Malang, AKBP Basuki Effendi selama 2014, BNN pernah menangkap bandar di Gondanglegi dengan barang bukti satu ons narkotika. “Jaringan narkotika di Gondanglegi di wilayah Pakis dan penyebarannya hingga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang,” kata Basuki, kepada MALANGTIMES (TIMES INDONESIA NETWORK), Rabu (12/8/2015).
Beragam cara dilakukan BNN Kabupaten Malang dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, salah satunya dengan melakukan sosialisasi di sekolah pada saat MOS (Masa Orientasi Siswa).
"Selama satu bulan ini kita melakukan pencegahan khususnya di daerah rawan, tepatnya ketika event MOS menjadi sarana mengenalkan budaya bahaya narkotika," pungkasnya. (*)
