MALANGTIMES - Usulan pengadaan mobil dinas baru dari sejumlah anggota DPRD Kota Malang menjadi polemik di gedung legislatif.
Pasalnya, Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono menolak dengan tegas usulan tersebut.
Arif Wicaksono mengatakan uang negara lebih baik dipakai untuk kepentingan masyarakat daripada untuk membeli mobil dinas baru.
Anggaran Mobil dinas tahun ini 2,59 miliar akan dialihkan guna kepentingan masyarakat dan agenda DPRD. Oleh karena itu, ia menolak usulan pengadaan mobil baru bagi anggota dewan tersebut.
"Pengadaan mobil dinas justru pemborosan, karena itu saya tegas menolak" ujarnya.
Sesuai aturan, yang berhak menggunakan mobil dinas hanyalah pimpinan dan alat kelengkapan dewan yang terdiri dari Ketua, Wakil, Ketua Komisi, Ketua Fraksi, Ketua Badan Kehormatan serta Ketua Badan Anggaran.
"Ada yang minta mobil dinas, lho jabatan mereka apa? Lha wong anggota biasa," sindir Arif.
Ditambahkan, pengalihan dan penolakan usulan pengadaan mobil dinas baru ini semata-mata untuk efektivitas anggaran bukan pencitraan.
"Sekarang defisit anggaran mencapai Rp 40 miliar. Buat apa mobil dinas baru? Kalau butuh silakan pakai mobil dinas saya," pungkasnya.