
Ke depan semua gedung di Kota Batu harus memiliki sertifikat layak fungsi (SLF). Tujuannya untuk mencegah dan meminimalisasi bencana kebakaran yang kerap terjadi.</p><p>Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi itu adalah kelayakan teknis seb ...
Gedung dan bangunan, baik itu ruko, rumah tinggal maupun bangunan gedung bertingkat yang dijadikan menjadi lokasi publik, wajib memiliki SLF. Dengan ber-SLF maka bangunan atau gedung telah terbukti kelaikan.
End of content
No more pages to load