
Kolong jembatan masih dijadikan tempat tinggal. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang pun kembali melakukan penyisiran untuk kembali membersihkan area kolong jembatan bersama Satpol PP.
Wali Kota Malang Sutiaji meninjau langsung bangunan semi permanen di bawah Jembatan Kahuripan. Bangunan yang dibuat dari kayu dan seng itu diketahui ditempati oleh dua perempuan paruh baya .
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang bekerja sama dengan Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan di beberapa titik di Kota Malang. Tujuannya untuk menjaring dan mengantisipasi maraknya Penyandang
Proses renovasi rumah bekas kediaman pahlawan nasional Bung Tomo dihentikan. Hal itu dikarenakan pemilik baru rumah nomor 6 di Jl Ijen, Kota Malang, tersebut belum memiliki izin atau rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang.
Kebijakan penegakan hukum yang kerap dilakukan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Malang terkait kebijakan daerah terkadang kurang koordinasi dengan instansi terkait.
Satpol PP Kota Malang belum lama ini menyampaikan rencana kolaborasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) untuk memasukkan pedagang kaki lima (PKL) ke dalam pasar rakyat.
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) terus dilakukan Pemkot Malang. Beberapa kawasan khusus larangan berjualan terus disisir.
Eksekusi toko modern, Satpol PP Kota Malang siap tunggu perintah Wali Kota Malang. Karena saat ini, sudah ada belasan toko modern yang mendapat penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Operasi gabungan Satpol PP Kota Malang, Bakesbangpol, bersama TNI dan Polri dilakukan pada Kamis (23/5/2019) malam. Dalam operasi penertiban Ramadan 2019 itu, pihak berwajib telah berhasil menyita ratusan minuman keras dan alkohol yang dijual tanpa izin.
Antisipasi membludaknya anak jalanan (anjal) maupun gelandangan pengemis (gepeng) menyerbu Kita Malang, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang.
Jasa penukaran uang sudah tak asing lagi di kalangan masyarakat. Para pelaku jasa penukaran uang kerap menjamur saat Ramadan hingga Lebaran di kawasan perkotaan, seperti di kawasan Alun-Alun Kota Malang.
Hal itu akan dilakukan jika pada Senin (6/5/2019) sore nanti penyelenggara kegiatan dan penjual tetap melakukan transaksi jual beli di sepanjang Jalan Soehat.
Memasuki bulan suci Ramadan, Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bakal gencar melakukan razia rutin gelandangan dan pengemis (gepeng) maupun anak jalanan (anjal) yang berkeliaran di Kota Malang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mendorong pemanfaatan sampah. Salah satunya dengan cara memperluas rumah pilah, kompos dan daur ulang (PKD) di seluruh kelurahan.
Sebulan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang melakukan tindak pidana ringan (tipiring) hingga 40 kali.
Penyerobotan lahan fasilitas umum (fasum) yang dilakukan Dirgantara Mart di wilayah Kecamatan Kedungkandang menjadi perhatian serius Satpol PP Kota Malang.
Izin usaha yang belum dikantongi Warunk Upnormal sempat membuat Satpol PP Kota Malang melakukan aksi kilat pada awal pekan lalu.
Persaingan bisnis yang ketat antara pengusaha Warunk Upnormal dan karaoke Next KTV memang sempat memunculkan opini liar di tengah masyarakat. Sebagaimana ulasan seri pertama MalangTIMES (baca : Ketika Pengusaha Purel Lawan Pengusaha Kuliner, Siapa Pemena
Dalam beberapa hari ini, pergerakan Satpol PP Kota Malang seperti akan meniru aksi-aksi yang dilakukan KPK. Dimanapun aksinya, ingin diketahui dan dipotret wartawan.
Ratusan sopir bus di Terminal Arjosari, Kota Malang menjalani pemeriksaan kesehatan selama dua hari terakhir. Sejak kemarin (7/6/2018) hingga hari ini (8/6/2018) para pengemudi bus tersebut dicek secara lengkap oleh petugas gabungan untuk memastikan bahwa
Para pemasang reklame harus benar-benar memperhatikan lokasi pemasangan baliho atau poster. Pasalnya meski telah memiliki izin lengkap, pemasangan reklame yang menyalahi aturan tetap ditertibkan.
Di ulang tahunnya yang ke 104 Kota Malang tepatnya 1 April 2018, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang memiliki harapan besar terkait dengan sistem penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Situasi seputar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang ricuh. Pasalnya, sejumlah oknum masyarakat melakukan aksi demonstrasi pasca perhitungan suara. Selain merusak, oknum-oknum tersebut juga menyebabkan kebakaran di gedung kantor. Unit pemadam ke
Ada yang beda dalam apel gabungan empat organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satpol PP Kota Malang. Kali ini ada w
End of content
No more pages to load