Jatim Times Network - All right reserved
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajarannya, khususnya menteri keuangan (menkeu), untuk melakukan kajian terkait perlu dan tidaknya pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS.
End of content
No more pages to load