
Cemburu melihat mantan istri bersama orang lain, pria ini nekat pukuli mantan istrinya, di Dusun Boro, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Minggu (10/5/2020). Pukulan itu tak hanya membuat wajah korban memar, tapi juga sampai tak sadarkan d
Perlahan, kasus penganiayaan yang dialami NS (inisial) warga Dusun Krajan, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang mulai terkuak. Dari hasil penyidikan polisi, motif di balik penganiayaan terhadap remaja putri berkebutuhan khusus tersebut
Dony Pratama S warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang hanya bisa pasrah saat diringkus anggota kepolisian di rumahnya, Rabu (8/4/2020) dini hari. Pria 25 tahun itu terpaksa digelandang ke Polsek Gondanglegi terkait dengan dugaan pengan
Asmara memang merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya aksi tindak kejahatan. Seperti halnya kasus ini, seorang laki-laki bernama Koko Hari Saputro menjadi korban penganiayaan oleh seorang laki-laki yang diketahui bernama Mahmud.
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) memberikan pendampingan bagi terduga perempuan yang dianiaya ibu kandungnya.
Apes yang dialami oleh Gufron Hariyono Putra, warga Jalan Muharto, Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ini. Kepalanya jadi korban ketika dia cekcok dengan sopir angkot yang ugal-ugalan.
Setelah lebih dari 2 bulan berstatus buronan polisi, anggota Unit Reskrim Polsek Singosari yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil meringkus tersangka kasus penganiayaan, Kamis (16/1/2020).
Diduga karena permasalahan ilmu hitam, membuat Jumari warga Dusun Sumberjambe, Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, nekat menganiaya seorang pria renta.
Ayah tiri penganiaya anak hingga tewas, yakni Ery Age Anwar (36), warga asli Bangsren RT 02/RW 03, Sukoharjo, Jateng, kini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Semakin terungkap pemicu meninggalnya Agnes Arnelita, balita berumur tiga tahun asal Tajinan, Kabupaten Malang, yang juga bertempat tinggal di Perum Tlogowaru Indah.
Kejadian nahas dialami ER warga Desa/Kecamatan Kalipare. Wanita 34 tahun itu mengalami memar dan luka bakar di beberapa bagian tubuhnya karena dianiaya kekasihnya sendiri.
Misteri mayat dengan kondisi penuh luka di wajah dan tangan terikat yang dibuang di bawah jembatan kawasan wisata air panas Cangar, Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, terungkap.
Diduga karena pengaruh minuman keras (miras), empat mahasiswa yang menimba ilmu di Malang harus berurusan dengan polisi.
Peristiwa memilukan dialami Muhamad Aly Slamet Kertojoyo, warga Dusun Jangkung, Desa Jatilangkung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Saat hendak menagih utang, pria 41 tahun itu justru dihajar dan hendak dibacok menggunakan pedang.
Polisi terus menindaklanjuti kasus penganiayaan bos cafe Triangel terhadap salah satu karyawan yang bernama Novi Fransiska Aditama (26). Korban dipalu jari tangannya hingga mengalami patah dan retak pada beberapa bagian.
Kasus penganiayaan yang dilakukan bos Kafe Triangel bernama Jhonson terhadap salah satu karyawannya saat ini telah bergulir ke Polres Malang Kota.
Perbuatan tak manusiawi Jhonson, bos Kafe and Beer House Triangle di Jalan Soekarno-Hatta 72, Lowokwaru, Kota Malang, yang memukul tangan salah satu karyawannya dengan palu hingga jarinya patah, berbuntut panjang.
Seorang perempuan bernama Kartika O.B.A (19), warga Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, bernasib apes. Sebab, saat asyik nongkrong bersama temannya di depan minimarket,di aniaya oleh ketiga temannya.
Minuman keras (miras) kembali memakan korban. Akibat mabuk berat, Siswanto warga Dusun Purboyo, Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, harus mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Tumpang. Pria 31 tahun itu harus berurusan dengan polisi, lantaran kasus pen
Seorang wanita bernama Jazzy (27) warga asli Jalan Flamboyan, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, saat menginap disebuah hotel di kawasan Jalan Letjend S Parman, Purwantoro, Blimbing, Kota Malang bersama temannya bernasib nahas (16/6/2019).
Setelah sempat mengisi DPO (Daftar Pencarian Orang) selama beberapa bulan, pelaku penganiayaan akhirnya berhasil diamankan jajaran kepolisian Unit Reskrim Polsek Poncokusumo, Kamis (30/5/2019) malam.
Nasib memilukan dialami ibu rumah tangga bernama Rina Lestari (33), warga Dusun Talun RT 001 RW 002, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turut berkomentar terkait kasus bullying atau perundungan yang dialami Audrey, siswa asal Pontianak.
Penganiayaan terhadap Audrey (14) pelajar SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, oleh 12 siswa SMA beberapa waktu lalu, ternyata mendapat perhatian khusus dari orang nomor satu di Republik Indonesia.
Kasus penganiayaan terhadap Audrey yang melahirkan kegeraman warganet serta melahirkan #JusticeForAudrey terus bergulir. Khususnya terkait kebiasaan buruk para siswa SMA di Pontianak tersebut dalam dugaan bullying yang mereka lakukan selama ini.
End of content
No more pages to load