MALANGTIMES - KOTA BATU - Upaya preventif dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu di tengah-tengah pandemik virus corona (Covid 19).
Pelayanan administrasi kependudukan yang biasanya dilakukan tatap muka untuk sementara waktu dialihkan ke sistem online.
Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya
Hal ini dilakukan Lantaran kantor yang beralamat di Kantor Terpadu Among Tani Jalan Panglima Sudirman Kota Batu ini bertekad pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh berhenti di tengah wabah Covid-19 yang kian mengkhawatirkan ini .
Untuk meyakinkan masyarakat bahwa pelayanan tetap dilakukan Dispenduk Capil memasang tulisan di kantornya yang berbunyi, "Mohon jaga jarak. Kami di kantor untuk kamu, kamu di rumah untuk kita. Kami tetap bekerja, kamu di rumah saja. Kami siaga di online buat kamu. Kita tetap dekat di hati. Hubungi kami lewat whatsapp,".
Bagi masyarakat yang akan memiliki keperluan mengurus berbagai administrasi kependudukan di Dispendukcapil Kota Batu dipersilakan komunikasi via layanan telepon sebagai berikut :
1. Mengurus Surat Perkawinan dan Perceraian langsung ke nomor 085 100 313 746
2. Kelahiran ke nomor 081 231 788 231
3. Kematian dan Kewarganegaraan dan Pengesahan Anak di 081 231 788 231
4. Konsolidasi dan verifikasi Data di nomor 082 132 924 684 atau 081 977 359 953
5. Kartu Keluarga (KK) dan KTP di nomor 085 101 389 890
6. Mengurus SK, PWNI, SKTT, dan SKOT ke nomor 081 334 425 017
Masyarakat juga bisa mengimput data via online. Caranya, download aplikasi Batu Capil Daftar di play store.
Di aplikasi tersebut semua urusan administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa tertangani dengan baik. Karena, petugas Dispendukcapil berupaya cepat merespons dan melayani kebutuhan Anda.
Baca Juga : Tangkal Covid, Pemkab Malang Sediakan Safe House di Seluruh Desa
Selain mengarahkan pelayanan ke sistem online, Dispendukcapil Kota Batu juga peduli langkah pencegahan agar virus tidak merebak lebih luas. Salah satunya dengan menggalakkan gerakan cuci tangan.
Kepala Dispendukcapil Kota Batu Drs Maulidiono MPd menyatakan pihaknya turut andil memberikan proteksi sejak dini kepada semua warga yang tersebar di tiga kecamatan melalui permohonan pemberkasan melalui sistem online.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur nomor 420/780/101.1/2020 tanggal 15 Maret 2020 perihal kewaspadaan terhadap corona virus disease (Covid-19) di Jawa Timur yang juga sudah diinstruksikan Dirjen Dukcapil RI.
Tercatat mulai Rabu (18/3/2020) semua pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Batu pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) sementara waktu hanya melayani kebutuhan masyarakat yang sifatnya urgent.
"Kalau tidak urgent masyarakat diharapkan menunda pengurusan administrasi sampai bulan April 2020. Atau bisa menggunakan fasilitas layanan online. Melalui Whatsapp. Berkas persyaratan dikirim via WA dalam bentuk PDF," beber Maulidiono.
Namun, lanjut pria yang tinggal di Kelurahan Sisir ini, warga yang masih datang mengurus administrasi yang sifatnya darurat tetap dicek kondisi tubuh saat masuk ke kantor Dispendukcapil. Lalu, diberikan handsanitizer agar aman dari Covid-19.
Ikhtiar tersebut terus dilakukan agar virus tidak cepat menyebar luas ke tengah-tengah masyarakat.
Pihaknya juga mengarahkan agar mencuci tangan saat hendak mengurus administrasi dan dokumen. Sebab, kesadaran yang perlu ditanam mulai dini adalah lebih baik mencegah daripada mengobati.
"Bentuk pelayanan yang kami berikan ini sebagai tangkal Covid-19 saja. Semoga virus ini lekas hengkang. Agar Kota Apel ini kembali pulih, bergeliat perekonomian, berdatangan para wisatawan, dan warga bisa beraktivitas dengan normal," pungkasnya.