Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sekda Kota Malang Sebut Belum Perlu Satgas Anti Kekerasan

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Feb - 2020, 11:11

Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto. (Foto: Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)
Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto. (Foto: Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Seiring mencuatnya kasus perundungan atau bullying yang dialami salah satu siswa di SMPN 16 Kota Malang berinisial MS masih menjadi perhatian publik. Kasus ini viral, dan seakan menjadikan kota pendidikan ini menjadi bulan-bulanan netizen.

Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling

Lembaga sekolah dianggap lalai dalam memberikan pengawasan terhadap siswa-siswanya, sehingga kecolongan dengan kejadian tersebut. Apalagi, korban sampai menjalani operasi amputasi di salah satu jari tengah tangan kanannya.

Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menaruh perhatian atas kasus ini. Salah satu yang menjadi sorotan, bagaimana sistem pengaduan di setiap sekolah harus diperkuat. Kemudian, harus ada screening atau penyaringan terhadap kondisi siswa, untuk menilai perhatian yang lebih.

Berkaitan dengan sistem pengaduan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah meminta setiap sekolah untuk memasang hotline khusus. Yang mana nantinya akan berisi nomor HP dari pejabat sekolah, guru BK (Bimbingan Konseling), kepolisian dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB).

"Salah satunya memasang nomor-nomor HP pejabat-pejabat tertentu. Dari sekian nomor ini salah satu anak itu ini nyaman, harapannya memudahkan kepada anak untuk menyampaikan sesuatu. Nggak harus mengadu di sekolah, bisa lewat HP saja, dan ini dibeberapa sekolah sudah jalan," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto belum lama ini.

Lalu, untuk mengantisipasi kejadian serupa, apakah hal itu sudah dianggap cukup? Bagaimana dengan Satgas Anti Kekerasan di lingkungan sekolah?

Wasto menjelaskan, untuk saat ini hal itu masih belum perlu dilakukan. Karena, yang paling penting bagaimana membuat pihak sekolah peka dan faham akan sistem pengawasan sesuai dengan SOP (standart operasional prosedur) yang mengacu pada Permendikbud no.82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin

"Kalai menurut saya enggak (Satgas Anti Kekerasan). Yang penting bagaimana kepala sekolah dengan jajarannya itu faham dengan seluruh fungsinya, itu yang harus dijalankan," imbuhnya.

Satgas sendiri sudah dikeluarkan Kemendikbud sejak 2015, yang mana nantinya bertugas untuk melakukan deteksi dini, akan kemungkinan terjadinya potensi kekerasan di lingkungan sekolah, melakukan pendekatan khusus kepada siswa korban kekerasan, dan memulihkan psikologisnya.

Hanya saja belum semua daerah menerapkan sistem tersebut. Banyak yang menilai, bahwa pejabat sekolah sudah cukup mengatasi pengawasan siswa jika benar-benar menjalankan sesuai ketentuan.

Disinggung untuk penambahan guru BK di setiap sekolah, Wasto menyebut hal itu juga belum bisa dipenuhi. Lantaran, ada keterbatasan dari penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Penambahan personel (BK) kuota kita kan terbatas, untuk penerimaan ASN dan PPPK ini, honorer juga. Jadi sekarang, lebih kepada mengefektifkan apa yang sudah ada. Menambah sarana baik itu regulasi, sebuah sarana tertentu cctv, dan yang lainnya bagian dalam rangka mengoptimalkan potensi yang saat ini sudah ada," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang kasus-perundungan-atau-bullying SMPN-16-Kota-Malang-berinisial-MS Korban-Bullying Komisi-Perlindungan-Anak-Indonesia Satgas-Anti-Kekerasan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Nurlayla Ratri