Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Beda Dulu, Beda Sekarang, Berikut Mekanisme Penerapan Program Keluarga Harapan di Masyarakat

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Heryanto

13 - Feb - 2020, 20:39

Program Keluarga Harapan (PKH) Kementrian Sosial Republik Indonesia (Foto : Istimewa)
Program Keluarga Harapan (PKH) Kementrian Sosial Republik Indonesia (Foto : Istimewa)

MALANGTIMES - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan prorgam untuk kesejahteraan masyarakat yang dicanangkan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Program yang berfokus pada masyarakat yang memiliki predikat keluarga pra sejahtera pasti berhak mendapatkan bantuan ini. Mekanisme yang ada sekarang berbeda dengan yang dulu saat awal penerapan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Menurut tenaga pendamping PKH di Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang Bambang Sutiyono dulu data masyarakat miskin itu diberi oleh BPS (Badan Pusat Statistik). 

"Setelah data terpadu tersebut ada, kami  selaku pendamping PKH melakukan verifikasi ke rumah warga yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan PKH ini," tuturnya. 

Dengan cara tersebut masih banyak juga peluang-peluang yang bisa terjadi dan mengakibatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) salah sasaran. 

Hal ini juga dijelaskan Bambang, bahwasannya dalam pendistribusian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terdapat beberapa komponen atau golongan yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga : Omah Difabel Lawang Tetap Eksis di Tengah Covid-19, Produksi Masker Kain dan Hazmat

"Komponen di sini yang dimaksud ada ibu hamil, balita, anak (SD, SMP, SMA), kemudian disabilitas  dan lansia," beber Bambang.

Bambang juga membenarkan jika dalam sistem tersebut pasti masih ada saja celah untuk kesalahan. 

Hal ini lah yang menbuat pemerintah melakukan inovasi dalam sistem pendataan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui program aplikasi yang bernama Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). 

Hal dikuatkan dengan argumen Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari Batubara yang akan mengalokasikan dana sebesar Rp 31,38 triliyun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penanganan Bencana pada tahun 2020.

Dalam pernyataan resminya, Kamis (12/2/2020) Juliari menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut Rp 30,94 triliun atau 98,62 persen dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara untuk bencana alam sebesar Rp 272,93 miliar dan anggaran bencana sosial sebesar Rp 105,2 miliar.  

Juliari juga menambahkan bahwa perincian bantuan untuk 5 komponen pada Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada 2020, jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan kategori ibu hamil sebanyak 137.000 orang dengan maksimal 2 kali kehamilan, anak usia dini sebanyak 3,15 juta orang, anak sekolah sebanyak 12,71 juta orang, disabilitas berat sebanyak 105.000 orang, dan lansia sebanyak 1,03 juta orang.

Dengan banyaknya bantuan yang dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bambang menjelaskan untuk pengimplementasian aplikasi terbaru yaitu orang-orang yang tidak mampu yang ada di desa tersebut didata oleh  pihak desa.

Setelah didata dimasukkan di aplikasi namanya Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). 

Baca Juga : Bupati Blitar Dorong UMKM Tetap Bersemangat di Tengah Wabah Covid-19

"Sekarang dari desa tetap nanti naik ke pusat juga. Dari pusat akan turun lagi ke desa untuk verifikasi ulang. Karena tidak menutup kemungkinan orang sekarang didata miskin 1 sampai 2 tahun bisa jadi kaya," jelas Bambang yang juga sebagai Koordinator Pendamping Wilayah Kecamatan Tirtoyudo.

Harapannya dengan adanya aplikasi baru Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dan banyaknya alokasi anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) akan bisa disalurkan secara tepat sasaran dan menjadikan keluarga tersebut sejahtera.

 


Topik

Ekonomi malang berita-malang malang-hari-ini Program-Keluarga-Harapan Kementrian-Sosial-Republik-Indonesia Badan-Pusat-Statistik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Heryanto