MALANGTIMES - Pada 28 Januari pihak kontraktor pembangunan pasar sayur tahap ke dua seharusnya sudah diselesailan. Sayanganya, saat DPRD Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (sidak) masih banyak hal yang harus diperbaiki meski sudah 95,4 persen pembangunannya, Senin (20/1/2020).
Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024
Beberapa hal yang perlu diperbaiki adalah saluran drainase tidak berfungsi sempurna. Lantaran air yang mengalir tidak mengarah ke tempat pembuangan. “Tapi aliran air ini cuma berputar ke saluran drainase di Pasar sayur. Hal itu sudah dibuktikan dengan mendatangkan dua tangki mobil atau sekitar 10 kubik air dari Perumdam Among Tirto untuk mengaliri drainase,” ungkap Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari.
Saat dialiri air, memang nampak dari pantuan di lapangan bahwa saluran drainase tak berfungsi sempurna. “Jadi air yang mengalir di drainase hanya berputar-putar di jalur saluran air, dan tidak mengarah pada saluran pembungan,” katanya.
“Tentunya ini akan imbasnya bisa memberikan efek bau tidak sedap. Sehingga kami minta untuk dilakukan pembongkaran,” imbuh warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji ini.
Bukan hanya saluran drainase tapi juga penutup atap bagian samping yang jaraknya terlalu mepet dengan bangunan. Karena jika saat hujan, air bisa masuk ke bagian pasar sayur. “Lalu akses jalannya. Akses jalan masuk untuk kendaraan itu tidak rata, yang ditakutkan ambles atau tergenang air saat hujan dan membuat kondisi pasar kumuh,” ucapnya.
Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19
Dan cetakan tutup drainase atau turup bak kontrol drainase yang kualitasnya buruk. Terlihat saat diangkat untuk melihat saluran drainse langsung pecah.
Karena beberapa hal tersebut perlu dilakukan perbaikan, jika pada 28 Januari mendatang masih tidak dilakukan perbaikan DPRD Kota Batu tidak segan-segan akan menolak penyerahan Pasar Sayur II kepada Pemkot Batu. “Jika tidak dilakukan perbaikan kita akan meminta ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) agar tidak menerima begitu saja penyerahan Pasar Sayur pada tanggal 28 Januari nanti,” tutup Khamim.