Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bentuk 3 Tim, Polres Malang Akhirnya Berhasil Meringkus Guru BK Cabul Setelah Kabur Selama 2 Hari

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

06 - Dec - 2019, 21:10

Pelaku CH oknum guru cabul saat digelandang ke ruang penyidikan Satreskrim Polres Malang (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)
Pelaku CH oknum guru cabul saat digelandang ke ruang penyidikan Satreskrim Polres Malang (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kerja keras Unit Satreskrim Polres Malang dalam memburu keberadaan oknum guru BK (Bimbingan Konseling) cabul, akhirnya membuahkan hasil. Kurang dari 2 x 24 jam, pelaku yang berinisial CH ini akhirnya diringkus polisi, Jumat (6/12/2019) sore.

”Pelaku kami amankan setelah sebelumnya sempat kabur setelah kasus ini (pencabulan) mencuat di pemberitaan dan medsos (media sosial). Yang bersangkutan kami amankan di daerah Pom (SPBU) bensin yang ada di wilayah Kecamatan Turen,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, saat ditemui awak media usai menggelandang pelaku CH ke ruang penyidikan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Malang.

Baca Juga : Edarkan Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Pengedar Asal Malang Dicokok Polisi Blitar

Seperti yang sudah diberitakan, Selasa (3/12/2019) Polres Malang menerima laporan adanya dugaan kasus pencabulan di SMPN 4 Kepanjen. Dari informasi yang dihimpun penyidik, korbannya diduga ada 18 orang.

Belasan korban diketahui masih berstatus pelajar, yakni murid pelaku CH sendiri. Modus yang digunakan pria 38 tahun itu, adalah dengan memaksa para korban agar bersedia mengikuti ekstrakulikuler modelling.

Setelah ikut dalam kegiatan tersebut, CH akan mengajak para korban untuk masuk ke ruangannya. Yakni di ruang guru BK. Didalam ruangan tersebut, para korban dicabuli dalam waktu yang tidak bersamaan dan berjalan selama 1 tahun lamanya.

CH berdalih minta tolong kepada para korban untuk dijadikan objek penelitian S3-nya. Belakangan diketahui, penelitian tersebut diakui pelaku untuk mempelajari pergaulan dan kenakalan di kalangan pelajar. Anehnya dalam penelitiannya, pelaku mengaku membutuhkan sempel sperma, ukuran kelamin pria, dan bulu kemaluan.

Andaru menyatakan langsung mengerahkan anak buahnya begitu mendapat laporan. ”Sesaat setelah mendapatkan laporan, anggota saya instruksikan untuk melakukan penangkapan. Namun saat dicari di rumahnya, yang bersangkutan tidak ada. Bahkan pihak keluarga juga tidak mengetahui ke mana pelaku pergi,” terang anggota polisi yang akrab disapa Andaru ini.

Baca Juga : Di Tengah Pandemi Covid 19, Pelaku Curnamor Makin Liar, Sehari Dua Motor Digasak

Mengetahui targetnya kabur, anggota korps berseragam coklat ini langsung membentuk 3 tim, yang ditugaskan untuk menelusuri keberadaan pelaku. Meski sempat tidak membuahkan hasil di hari pertama pencarian, pada hari Jumat (6/12/2019) pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas.

”Kasusnya masih dalam tahap pendalaman, pelaku akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas sedang memintai keterangan kepada yang bersangkutan. Perkembangan terkait berapa jumlah korban, motif, dan modusnya akan kita sampaikan jika proses penyidikan sudah lengkap,” tutup Andaru sembari mengatakan jika besok (Sabtu 7/12/2019) akan diberlangsungkan press rilis yang diiimpin langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang malang berita malang satreskrim-Polres-Malang kasus-pencabulan-di-malang pelaku-kasus-pencabulan-di-malang korban-pencabulan-di-malang oknum-guru-bk SMPN-4-Kepanjen


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya