Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sekda Didik Budi Minta Perangkat Desa Ikut Awasi Peredaran Rokok Ilegal

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

19 - Nov - 2019, 14:18

Sekda Kabupaten Malang Didik Budi Muljono saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi tentang terkait rokok ilegal di Kabupaten Malang (Nana)
Sekda Kabupaten Malang Didik Budi Muljono saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi tentang terkait rokok ilegal di Kabupaten Malang (Nana)

MALANGTIMES - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono meminta kepada seluruh perangkat desa untuk ikut serta mengawasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya masing-masing. 

Pasalnya, Kabupaten Malang masih terbilang wilayah dengan tingkat pelanggaran tinggi dalam persoalan rokok ilegal.

Baca Juga : Jamin Nasib Tenaga Kerja, Disnaker-PMTSP Kota Malang Ajukan Skema Jaring Sosial

Permintaan Didik Budi ini disampaikan dalam acara sosialisasi ketentuan di bidang cukai bagi aparat kecamatan dan perangkat desa se-eks wilayah pembantu Bupati di Kepanjen. Dengan jumlah peserta mencapai 299 orang di salah satu rumah makan di wilayah Kepanjen.

"Kami meminta kepada perangkat desa untuk bersama ikut serta dalam mengawasi produksi dan peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Jadi tak hanya Bea Cukai, kita, kepolisian saja yang melakukan itu. Tapi bersama-sama sampai tingkat desa untuk mengawasinya," kata mantan Inspektur Kabupaten Malang ini, Selasa (19/11/2019).

Keterlibatan perangkat desa dalam proses pengawasan ini, akan bisa meminimalisir angka pelanggaran dalam rokok ilegal. Baik rokok tanpa dilekati pita cukai atau polosan, memakai pita cukai palsu, bekas, dan yang bukan haknya serta pita cukai yang tak sesuai jenis dan golongannya.

Karena, lanjut Didik Budi, Kabupaten Malang merupakan wilayah yang sangat luas dengan 33 kecamatan di dalamnya. "Lokasinya juga sangat berjauhan, sehingga tanpa adanya keterlibatan bersama, angka pelanggaran ini akan terus tinggi. Eksesnya negara yang dirugikan, masyarakat juga terkena dampaknya," ujarnya.

Rokok ilegal secara langsung telah membuat kerugian negara mencapai Rp 4,2 miliar sampai September 2019 ini. Anggaran yang seharusnya masuk kas negara dan kembali ke daerah dalam skema bagi hasil cukai tembakau ini pun akhirnya berkurang. Dimana, eksesnya masyarakat sebagai penerima manfaat bagi hasil cukai tembakau itu pun akhirnya juga terkurangi. 

Plt Diskominfo Ferry Hari saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi bea cukai (Nana)

"Ini salah satu dampaknya. Masyarakat penerima manfaat dari bagi hasil cukai pun akhirnya terkurangi dengan adanya rokok ilegal itu. Di sisi kesehatan, walau rokok itu tidak sehat, tapi yang legal tentunya telah melalui proses. Beda dengan ilegal yang tak diketahui campurannya apa, bahannya juga apa," urai Didik Budi yang juga menambahkan dirinya juga mendorong sosialisasi itu lebih dimasifkan di tingkat kecamatan.

"Saya mendorong agar sosialisasi lebih diintensifkan di tingkat kecamatan dan desa. Bisa lewat kegiatan Korpri atau yang lainnya saat di kecamatan. Juga dilibatkan pihak UPT Pasar, karena di pasar juga banyak beredar rokok ilegal itu," imbuhnya.

Plt Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Malang Ferry Hari Agung, sebagai pihak pelaksana acara dan menggandengkan kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya cukai Malang, menyampaikan hal senada. Dimana, dirinya mengajak aparat kecamatan sampai desa untuk bergerak bersama dalam mengawasi rokok ilegal di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

"Untuk menguatkan hal itu kita lakukan sosialisasi, sehingga pihak kecamatan dan desa mengetahui terkait apa itu rokok ilegal," ujarnya.

Disinggung terkait harapan Sekda Kabupaten Malang, agar semakin mengintensifkan sosialisasi langsung di tingkat kecamatan. Ferry akan menindaklanjutinya dalam upaya meminimalisir angka pelanggaran terkait rokok ilegal.

"Tentunya kita akan tindaklanjuti hal itu ke depannya. Karena kita ingin Kabupaten Malang benar-benar bebas dari produksi dan peredaran rokok ilegal," ucapnya yang menyebut wilayah terbanyak ditemukan pelanggaran ada di Kepanjen, Turen dan Pakisaji.
 

 


Topik

Pemerintahan malang berita malang Sekda-Kabupaten-Malang-Didik-Budi-Muljono Awasi-Peredaran-Rokok-Ilegal Sekretaris-Daerah-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus