MALANGTIMES - Tertib administrasi Dinas Pendidikan Kota Malang terkait tata kelola keuangan dan penatausahaan aset milik daerah menjadi percontohan Kabupaten Sleman.
Beberapa waktu yang lalu, Dinas Pendidikan juga menerima kunjungan dari 85 orang jajaran Kabupaten Sleman. Mereka mengunjungi Dinas Pendidikan dalam rangka bertukar ilmu, bertukar pengalaman, dan saling belajar terkait dengan tata kelola keuangan serta penatausahaan aset milik daerah yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang.
Selanjutnya, tata kelola keuangan serta penatausahaan aset milik daerah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang akan diadopsi. Selain itu juga dimodifikasi dan diimplementasikan di Kabupaten Sleman dengan disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan yang ada.
Baca Juga : Pandemi Covid-19, Revitalisasi Pasar Bunulrejo Dibatalkan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra Zubaidah MM mengatakan, tata kelola keuangan serta penatausahaan aset milik daerah Dinas Pendidikan tidak jauh berbeda dengan daerah lain, sebab dalam menjalankannya merunut pada peraturan yang ada.
"Yang membedakan, mungkin hanya pada tata cara mengimplementasikannya maupun inovasi yang digunakan. Salah satunya dengan aplikasi berbasis online maupun offline," ucapnya.
Baca Juga : Jamin Nasib Tenaga Kerja, Disnaker-PMTSP Kota Malang Ajukan Skema Jaring Sosial
Untuk tata kelola keuangan dan aset milik daerah, Dinas Pendidikan senantiasa bersinergi, berkoordinasi, dan bekerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan serta Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang serta pihak pihak terkait lainnya.
"Pada tata kelola keuangan maupun penatausahaan barang milik daerah kami menggunakan berbagai aplikasi yang sesuai kebutuhan," pungkas nya.
Dinas Pendidikan sendiri secara bertahap terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka tertib administrasi tata kelola keuangan serta penatausahaan aset milik daerah.