MALANGTIMES - Satu unit mobil pick up merk Suzuki dilaporkan hilang saat diparkir di garasi mobil rumah, Rabu (09/10) kemarin.
Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah
Korban adalah seorang anggota Polri bernama Susanto (46) yang beralamat di Desa Sawo Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung.
"Korban melapor ke polisi karena mobil pick up Suzuki yang diparkirkan di garasi mobil rumahnya hilang," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas Ipda Anwari.
Lebih lanjut, Anwari menjelaskan kronologi kejadian yang awalnya pada Selasa 8 oktober 2019 sekitar jam 10 malam, Susanto masih melihat mobilnya di tempat parkir rumahnya.
"Tiba-tiba pada keesokan sekitar jam 5 pagi mengetahui kalau mobil pick up-nya sudah tidak ada dilokasi atau hilang," ungkap Anwari.
Mobil pick up yang hilang menurut Anwari adalah Suzuki tahun 2014 dengan ciri berwarna putih dengan nopol AG 8789 RI.
Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi
Setelah menerima maloran, polisi telah melakukan olah TKP dengan mencari jejak pelaku yang kemungkinan tertinggal dan dapat di identifikasi.
"Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sekitar 80 juta rupiah dan sampai saat ini Satreskrim Polres Tulungagung bersama Polsek Campurdarat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian itu," pungkasnya.