MALANGTIMES - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang langsung menindaklanjuti saran Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak memanfaatkan sistem online. Hal tersebut juga mendapat dukungan dari DPRD Kota Malang.
Ditemui usai hearing R-APBD Kota Malang 2020 di gedung dewan, anggota Komisi B DPRD Kota Malang Lookh Mahfudz mengungkapkan banyak instrumen yang harus dipersiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. "BP2D meningkatkan target 23 persen pada 2020 mendatang. Harus banyak dukungan instrumen," tuturnya, hari ini (10/10/2019).
Baca Juga : Musrenbang RKPD via Teleconference, Ini Target Kota Malang 2021
Pertama, lanjut Lookh, yakni finalisasi peraturan daerah (perda) pajak yang saat ini sudah dibahas dan menunggu penetapan. "Adanya perda ini bisa membantu BP2D mencapai target. Kedua, stimulus bagi wajib pajak (WP) agar sadar dan taat membayar. Soalnya, selama ini feedback yang mereka terima sudah banyak," katanya.
Dia menekankan pentingnya pajak daerah sebagai sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang. "Dana APBD kan juga dari pajak daerah. Banyak pembangunan-pembangunan dari PAD. Artinya, semakin sadar WP, semakin bisa berpotensi membangun daerah," terangnya.
Lookh juga berharap program Pemkot Malang membangun smart city juga memasukkan penerapan e-tax atau pajak online sebagai program prioritas. "Juga nanti didukung online menggunakan e-tax, yang sistemnya dibangun Dinas Kominfo. Program smart city yang targetnya bisa terealisasi 2020 ini harus termasuk soal bayar pajak. Pemerintah butuh dengan seksama mempersiapkan itu," tegasnya.
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengungkapkan bahwa penerapan sistem online tersebut sudah dilaksanakan. Namun belum maksimal pasalnya belum semua WP mengaplikasikan e-tax. Pihaknya juga tengah menggeber e-BPHTB sehingga pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bisa dilakukan secara online.
"Sesuai dengan arahan Kopsurgah KPK, harapannya 2020 nanti bisa online semua pembayaran pajak," ujar Sam Ade d'Kross, sapaan akrabnya.
Baca Juga : Sinergitas Malang Raya Batal, Kota Malang Ajukan Sendiri Penerapan PSBB
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rangka meningkatkan PAD, Pemkot Malang melalui BP2D menggelar Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Program Pajak Online (E-BPHTB) dan Penjelasan tentang Kegiatan Supervisi Peningkatan Pendapatan oleh Tim Korsupgah KPK-RI wilayah VI.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara para wajib pajak untuk melakukan kewajibannya dalam hal perpajakan melalui sistem online. Selain meningkatkan PAD, juga nantinya mampu mencegah tindak korupsi.
Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan PAD yang selama ini dinilai kurang maksimal oleh tim Korsupgah KPK RI. "Selain itu, goalnya bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan namun juga pada prosesnya yang transparan diharapkan bisa mencegah tindak korupsi di Kota Malang khususnya di bidang perpajakan," ujar Sutiaji.