MALANGTIMES – Berdasarkan sejumlah cuitan Yusril Ihza Mahendra di Twitter, terungkap bahwa Jaksa meminta polisi untuk meminta keterangan Jokowi terkait kasus penyebaran konten porno oleh Yulius Paonganan.
Dalam polemik tersebut, Yusril yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara bertindak sebagai kuasa hukum Ongen.
Menurut Yusril, jaksa telah meminta polisi untuk menambahkan alat bukti dengan keterangan Jokowi kala mengembalikan berkas perkara.
Keterangan Jokowi dinilai sebagai alat bukti yg penting dlm perkara ini. “Maka alat bukti tersebut harus dilengkapi dulu,” tulis Yusril.
Yulius Paonganan sendiri ditangkap polisi karena mengunggah foto Jokowi yang duduk bersanding dengan Nikita Mirzani sembari mengetwit Papa Doyan Lo***.
Yusril menilai Jaksa akan kesulitan untuk melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan tanpa adanya alat bukti keterangan Jokowi. “Kemungkinan besar dakwaan akan ditolak oleh hakim,” jelasnya. (*)