Setelah sempat redam, gejolak kembali terjadi di tubuh partai Golongan Karya (Golkar). Surat pengembalian jabatan Ketua DPD Golkar Banyuwangi, oleh DPP Golkar pimpinan Abu Rizal Bakrie (ARB) ‘dimentahkan’. Surat tersebut dinilai tidak perlu dipatuhi, karena hanya berisi permohonan kepada DPD Golkar Provinsi Jawa Timur.
“Surat yang diturunkan oleh Golkar pusat pada tanggal 18 Januari lalu, sifatnya hanya permohonan kepada DPD agar Sumantri dikembalikan ke posisi semula,” ucap Ismoko, Sekretaris DPD Golkar Banyuwangi, Sabtu (30/1/2016).
Surat tersebut, sambungnya, langsung dibalas dengan sanggahan oleh DPD Golkar Jatim dengan berbagai pertimbangan. Dengan demikian, sudah bisa dipastikan langkah Sumantri Sudomo, kembali ke pucuk pimpinan DPD Golkar Banyuwangi terganjal.
Tindakan ‘mbalelo’ ini dilakukan lantaran Sumantri dituding telah melakukan banyak kesalahan. Bahkan disebut – sebut pernah mengabaikan beberapa surat peringatan dari DPD Golkar Jatim.
“Jadi sampai saat ini Samara Duran masih sah menjabat sebagai Plt ketua DPD Golkar Banyuwangi. DPD Golkar Jatim juga belum menerbitkan SK pencabutan jabatan Plt Samara Duran,” jelasnya.
Sementara itu, Sumantri Sudomo, ketika dikonfirmasi terkait penjegalan karir politiknya lebih cenderung memilih menahan diri. Karena dia mengaku lebih mementingkan kondusifitas partai.
“Masalah itu biar menjadi ranah DPP Golkar dan DPD Golkar Jawa Timur,” jawabnya.
Sebelumnya, pria yang ikut bertarung dalam Pilkada serentak 2015, ini juga menilai pemecatan terhadap dirinya tidak mendasar. Tentang berbagai tuduhan yang ditujukan, dia tidak pernah merasa dipanggil untuk klarifikasi. Namun tiba – tiba, ketua DPD Golkar yang selalu mengedepankan semangat rekonsiliasi ini dijatuhi sanksi pemecatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, 18 Januari lalu DPP Golkar telah mengeluarkan surat pengembalian jabatan Sumantri Sudomo sebagai ketua DPD Golkar Banyuwangi. Dalam waktu bersamaan, DPP Golkar juga mengeluarkan empat pencabutan SK pemecatan ketua DPD lainnya. Yakni DPD Partai Golkar Lamongan, DPD Partai Golkar Ngawi, DPD Partai Golkar Nganjuk dan DPD Partai Golkar Kab Madiun. (*)