MALANGTIMES - DPRD Kabupaten Malang siap memanggil SKPD atau kantor yang terkait dengan permasalahan yang disampaikan masyarakat.
Sedangkan permasalahan yang berkenaan dengan instansi vertikal, DPRD siap untuk menyalurkan aspirasi melalui mekanisme yang berlaku.
"Kami di DPRD berada pada lingkup lokal. Kami bisa 'menjewer' SKPD di Kabupaten yang bermasalah. Kalau 'njewer' provinsi dan pusat, kami tidak bisa," ujar Zia Ulhaq, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang.
Pernyataan Zia Ulhaq ini, disampaikan saat menemui perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Institut Agama Islam (IAI) Al-Qolam yang berunjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Malang, Kamis (28/1/2016).
DPRD Kabupaten Malang, lanjutnya, siap menerima secara terbuka aspirasi dan keluhan warga baik pribadi maupun lembaga.
Dalam tuntutannya, massa aksi GMNI meminta DPRD lebih meningkatkan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang.
Sejumlah persoalan dinilai GMNI masih belum tuntas. Diantaranya dana hibah dan bansos, serta kenaikan tiket Pantai Balekambang.
Massa GMNI juga meminta DPRD tidak turut serta dalam persekongkolan jahat yang dapat merugikan bangsa, serta lebih mendahulukan kepentingan rakyat. (*)