Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Ferdinand Hutahaean Klaim Dirinya Anggota Gerindra, Ini Tanggapan Habiburrokhman

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Feb - 2023, 08:09

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman belum bisa pastikan status Ferdinand Hutahaean di partainya. (Foto dari internet)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman belum bisa pastikan status Ferdinand Hutahaean di partainya. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi soal Ferdinand Hutahaean yang mengaku sebagai kader Gerindra.

Hingga saat ini, Habib -sapaan Habiburokhman- belum bisa memastikan status  Ferdinand. Habib mengaku belum tahu apakah mantan pengurus DPP Partai Demokrat itu telah resmi menjadi kader dan memiliki kartu keanggotaan Gerindra.

Namun, Habib mengatakan siapa pun bisa menjadi kader Gerindra namun harus menyepakati dan menyetujui manifesto, sumpah kader, dan AD/ART partai.

"Siapa pun yang menerima dan menyepakati manifesto, sumpah kader, AD/ART Gerindra boleh menjadi anggota Partai Gerindra," kata Habib, Selasa (7/2).

Ferdinand  adalah mantan politikus Partai Demokrat yang hadir pada perayaan HUT Ke-15 Gerindra di kawasan Ragunan, Jakarta, Senin (6/1) lalu. Ferdinand saat itu mengklaim sudah menjadi kader Gerindra.

Lebih lanjut, Habib menanggapi niat Ferdinand maju sebagai calon anggota legislatif. Habib kemudian menegaskan Gerindra akan menggelar seleksi berjenjang.

Tak hanya itu. Habib juga menegaskan bahwa setiap kader bisa menjadi caleg jika lolos seleksi tersebut. "Nanti ada proses seleksi berjenjang. Jika bisa lolos sampai tahap terakhir, ya bisa maju sebagai caleg," katanya.

Sebelumnya, Ferdinand  mundur dari Demokrat pada 2020.  Ferdinand sebelumnya sempat terjerat kasus hukum ujaran kebencian karena cuitannya pada Januari 2022.

Dalam kasus itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memvonis Ferdinand lima bulan penjara pada April 2022.  Ferdinand dinyatakan  telah menyebarkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran.

Klaim bahwa dirinya telah menjadi Kader Gerindra disampaikan Ferdinand saat setelah acara Gerindra. Saat itu, Ferdinand mengenakan seragam khas putih berkantong di dada.

"Saya telah gabung Gerindra sejak Januari 2023. Saya memilih Gerindra sebagai labuhan politik untuk berjuang jaga bangsa ke depan," kata Ferdinand.


Topik

Politik


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni