Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Sharing Pengalaman Magang, Mahasiswa FH Unikama: Jadi Advokat Itu Susah-susah Gampang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

07 - Feb - 2023, 15:29

Mahasiswa FH Unikama tengah melakukan kegiatan magang di sebuah kantor Advokat di Kota Malang (Ist)
Mahasiswa FH Unikama tengah melakukan kegiatan magang di sebuah kantor Advokat di Kota Malang (Ist)

JATIMTIMES - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) menceritakan pengalamannya selama menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL). Magang pada sebuah kantor advokat Supreme Law Firm, empat mahasiswa FH Unikama mendapatkan pengalaman penting terkait profesi advokat.

Keempat mahasiswa tersebut ialah Anglng Stinki, Ilham Hilmawan Pahlevi, Sephia Sapta Widiantono, Mochamad Saiful Rizal. Menurut Saiful, menjadi seorang advokat merupakan hal yang susah-susah gampang.

Sebagai seorang praktisi hukum, advokat memiliki peran dalam menjalankan tugas litigasi maupun non litigasi. Peran advokat harus dibarengi dengan human resource yang berkualitas termasuk dalam memberikan keterampilan serta opini hukum kepada klien.

1

Sebab, tak semua klien dapat berkomunikasi dengan baik atau lancar, khususnya terkait persoalan hukum. Pengalaman yang ia alami saat magang, pernah menjumpai tipe klien yang kurang dapat berkomunikasi dengan lancar. 

"Pada saat itu kita melakukan kunjungan klien di luar kantor. Kami bersama Pak Janindra memulai diskusi dengan calon klien tersebut pada awalnya biasa-biasa saja. Lalu lama kelamaan sang klien berbicara di luar pembahasan dan seperti menghubung-hubungkan cerita tersebut ke dalam permasalahan," jelasnya.

Janindra selaku advokat dan supervisor dari mahasiswa menjelaskan, bahwa tidak jarang menemui klien seperti itu. Menurutnya, sebagai advokat yang harus dilakukan pertama kali adalah memahami karakter klien dan selanjutnya baru membangun komunikasi secara intens.

"Karena setiap klien pasti memiliki karakter yang berbeda. Tentunya pendekatannya juga bisa berbeda. Ya dicoba pelan-pelan melalui komunikasi yang baik. Di usahakan agar tidak terjadi miscommunication," ujar Ilham Hilmawan Pahlevi.

Kemudian, bukan hanya itu saja. Selama menjadi advokat, terdapat banyak hal lain yang juga penting untuk dipelajari. Ditambahkan Sephia, hal tersebut adalah seperti proses-proses administrasi, membuat draft yang diperlukan dalam proses pendampingan klien seperti Surat Kuasa, Somasi, dan Legal Opinion. Legal Opinion juga dikenal sebagai kumpulan dokumen tertulis yang berisi pendapat dari advokat.

"Jadi seorang advokat dan konsultan hukum tidak cukup hanya mampu memahami karakter klien dan membangun komunikasi yang intens dengan klien. Tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal di bidangnya sekaligus mampu memberikan pendampingan yang professional sesuai yang tidak melangar kode etik provesi advokat," pungkasnya.


Topik

Pendidikan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto