Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cegah Pernikahan Dini di Malang, Bupati Sanusi Akan Gencarkan Edukasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Feb - 2023, 18:41

Bupati Malang, HM. Sanusi. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).
Bupati Malang, HM. Sanusi. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang dampak pernikahan dini. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi, Senin (6/2/2023). 

Menurut Sanusi, hal tersebut untuk menyikapi tingginya angka dispensasi nikah yang ada di Kabupaten Malang. Bahkan dari data Pengadilan Agama, jumlahnya menjadi yang tertinggi di Provinsi Jawa Timur. 

"Sebab, dispensasi kawin yang terjadi tidak hanya karena putus sekolah. Tapi banyak juga yang suka sama suka," ujar Sanusi. 

Hal itu setidaknya saat ini menjadi perhatian serius Pemkab Malang. Sebab tingginya angka dispensasi nikah, disinyalir juga berpengaruh pada angka stunting yang juga masih terus ditekan pemerintah. Yakni mencapai 7,3 pesen, berdasarkan dari hasil data bulan timbang tahun 2022. 

"Kalau kata orang kesehatan, bilang tingginya stunting itu berkaitan dengan dispensasi kawin itu. Sebab, orang tua belum siap dari segi ekonomi, kesehatan, dan psikis, maka bayi yang dilahirkan berisiko prematur dan stunting," tuturnya.

Hal tersebut menurutnya cukup ditunjukan dari mayoritas anak yang stunting, lahir dari keluarga yang terbilang kekurangan secara ekonomi. Hal tersebut merupakan akibat ketidaksiapan pasangan suami istri untuk membangun sebuah rumah tangga. 

"Oleh karena itu, kami akan mendorong terus kepada masyarakat agar anaknya terus belajar atau bekerja sampai cukup usia. Agar mengurangi angka dispensasi kawin," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, angka dispensasi nikah alias pernikahan dini di Kabupaten Malang menduduki peringkat tertinggi di Jawa Timur di tahun 2022 lalu. Berdasarkan catatan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, sepanjang tahun 2022 angka dispensasi kawin mencapai 1.393 perkara.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo membenarkan adanya keterkaitan antara pernikahan dini dengan tingkat stunting. Bahwa salah satu faktor tingginya angka stunting di Kabupaten Malang itu lantaran tingginya dispensasi nikah.

"Karena ketidaksiapan orang tua secara psikologis. Makanya masalah psikologis seorang ibu itu harus dijaga, dan pastikan sudah mengerti ilmunya ibu hamil," ujar Wiyanto.

Oleh karenanya, setiap calon pasutri harus discreening dulu, untuk memastikan usianya cukup untuk menikah. Terlebih juga tak kalah penting untuk diberikan edukasi dan sosialisasi

"Kalau masih usia di bawah 19 tahun jangan boleh untuk menikah," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri