Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Naikkan Honor Ketua RT dan RW hingga Rp 1,5 Juta

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Heryanto

06 - Feb - 2023, 14:47

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman saat ditemui di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (1/2/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman saat ditemui di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (1/2/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menaikkan honor atau insentif bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kota Malang.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman menyampaikan, bahwa besaran insentif bagi para Ketua RT dan Ketua RW di Kota Malang masih berada di bawah Rp 1 juta. Padahal di beberapa kota lain, seperti Kota Surabaya, kata Fuad sudah berada di atas Rp 1 juta.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang 2021 terdapat 557 RW dan 4.286 RT. Di mana untuk Ketua RW  di Kota Malang mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan dan Ketua RT di Kota Malang sebesar Rp 500 ribu per bulan.

"Kami minta (kenaikan insentif) minimal Rp 1 juta untuk RT, Ketua RW nya Rp 1,5 juta," ungkap Fuad kepada JatimTIMES.com.

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, alasan permintaan kenaikan insentif bagi Ketua RW dan Ketua RT dikarenakan kontribusi yang telah diberikan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Seharusnya kita ingat lagi, RT RW ini punya kontribusi dan kami menginginkan RT dan RW biar maksimal kinerjanya dinaikkan insentifnya walaupun tidak banyak," jelas Fuad.

Terlebih lagi, anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Lowokwaru ini menjelaskan, bahwa di tahun 2018 Wali Kota Malang Moch Anton sempat mewacanakan kenaikan insentif Ketua RT dan Ketua RW di Kota Malang.

"Saya tahun 2018-2019 itu menjadi dewan, pemerintahan sebelumnya Abah Anton itu sudah mewacanakan Rp 1 juta per bulan untuk RW dan RT. Misalnya Ketua RW nya Rp 1,5 juta, Ketua RT Rp 1 juta, tapi itu tidak terealisasi," terang Fuad.

Sementara itu, disinggung mengenai porsi anggaran untuk memenuhi kenaikan insentif Ketua RT dan Ketua RW di Kota Malang, Fuad memperkirakan hal itu mencukupi. Terlebih lagi, menurut Fuad, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kota Malang dalam beberapa tahun terakhir cukup banyak.

"Ada yang Rp 500 miliar, ada yang Rp 300 miliar. Itu kalau hanya puluhan miliar kita kasih bisa mengurangi SILPA. Jadi kami mohon APBD ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Malang, salah satunya insentif untuk RT dan RW dinaikkan," pungkas Fuad.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Heryanto