Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Penangkapan Pelaku Pencurian Kotak Amal di Gondanglegi Viral, Beraksi di Masjid dan Musala

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Feb - 2023, 19:59

Rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku sedang beraksi melancarkan pencurian kotak amal di tempat ibadah di Kecamatan Gondanglegi. (Foto : Istimewa)
Rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku sedang beraksi melancarkan pencurian kotak amal di tempat ibadah di Kecamatan Gondanglegi. (Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Seorang pelaku pencurian kotak amal berhasil diringkus anggota polsek jajaran Polres Malang, Jumat (3/2/2023). Kejadian tertangkapnya pelaku pencurian kotak amal itupun viral di media sosial (medsos). Saat ini pelaku telah diamankan ke Polsek Gondanglegi.

Berdasarkan penelusuran Jatim Times, pelaku pencurian kota amal tersebut tidak hanya melancarkan aksinya di musala. Tetapi juga beraksi mencuri kotak amal yang ada di masjid.

"Maling kotak amal masjid & musala sudah tertangkap.. dn diamankan di polsek gondanglegi," begitulah keterangan yang tertulis di grup Facebook yang beredar di beberapa WhatsApp Grup (WAG), Jumat (3/2/2023).

Dari hasil penelusuran Jatim Times pada berbagai informasi yang beredar di medsos, pelaku pencurian kotak amal tersebut disebut-sebut merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. "Info warga Sukonolo, Kec. bululawang..," tulis berbagai sumber yang dirangkum Jatim Times.

Terpisah, Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiyono membenarkan kabar yang kini sedang viral di medsos tersebut. Hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Betul, saat ini kami masih menggali keterangan dari pelaku guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," katanya, Jumat (3/2/2023).

Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku pencurian kotak amal tersebut berinisial H. Pelaku  berusia 26 tahun itu merupakan warga Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang.

"Pelaku kami tangkap saat berada di Dusun Wates, Desa Gondanglegi Wetan," terang anggota Polri dengan pangkat satu melati ini.

Sementara itu, pelaku melancarkan aksi pencurian kotak amal di dua lokasi. Yakni di musala dan masjid yang ada di wilayah Kecamatan Gondanglegi.

Pelaku melancarkan aksi pencurian di dua waktu yang berbeda. Yakni pada bulan Januari dan Februari 2023 lalu.

"Iya, dari hasil penyidikan, pelaku beraksi di dua TKP (tempat kejadian perkara)," tutup kapolsek Gondanglegi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni