Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kurangnya TPS Disebut DLH sebagai Pemicu Penimbunan Sampah di Kota Malang

Penulis : Mutmainah J - Editor : Lazuardi Firdaus

31 - Jan - 2023, 19:15

Timbunan sampah di Kota Malang.(foto dari internet)
Timbunan sampah di Kota Malang.(foto dari internet)

JATIMTIMES - Lahan kosong di Malang banyak dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah. Hal itu sangat disayangkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman.

Laporan penimbunan di sejumlah titik telah diterima oleh Rahman. Lebih lanjut, Rahman mengatakan penimbunan sampah itu terjadi karena kurangnya tempat pembuangan sampah yang seharusnya ada di setiap kelurahan.

Akibatnya, Rahman menambahkan warga memilih untuk membuang sampah sembarangan di lahan kosong.

"Seperti di Jalan Esberg (Kelurahan Karangbesuki) yang membuat timbunan sampah di lahan kosong, kemudian di Jodipan juga ada, Kedungkandang, Tanjung, 4 wilayah ini. Alasannya warga merasa kejauhan kalau membuang sampah di TPS beda kelurahan, sehingga ditaruh sembarangan," kata Rahman pada Selasa (31/1/2023).

Rahman juga mengungkap, bahwa penimbunan sampah itu membuat masyarakat menjadi tidak nyaman karena baunya. Tak hanya itu saja, penimbunan itu juga dapat merusak estetika keindahan lingkungan.

Menurut Rahman, Pemkot Malang membantu pengangkutan sampah di lokasi-lokasi tersebut, meski bukan kewenangannya.

"Tapi sementara tetap kita bantu (pengangkutannya), seharusnya ranah kita di TPS, tetapi semoga ada solusi dari masing-masing wilayah," katanya.

Rohman kemudian mengungkap total TPS yang ada di Kota Malang. Totalnya terdapat 37 TPS dari 52 kelurahan yang ada di Kota Malang.

Menurutnya, setiap TPS yang ada saat ini bisa mengakomodasi 3 sampai 4 kelurahan. Kondisi seperti itu menurut Rohman kurang ideal. 

"Idealnya satu kelurahan satu TPS. Kurangnya TPS, karena beberapa TPS bisa mengakomodasi 3-4 kelurahan, TPS masih kurang memadai," katanya.

Rohman mengatakan, setiap harinya Kota Malang terdapat 500 ton sampah. Frekuensi pengangkutan sampah dari setiap TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) rata-rata 4 sampai 5 ritasi.

Rohman lalu memberikan solusi sementara dengan menganggarkan tambahan amrol sebanyak 3-5 unit yang ditempatkan di lokasi-lokasi TPS dengan frekuensi penumpukan sampah terbanyak.

Amrol yang dimaksud Rohman yakni seperti bentuk kontainer terbuka yang dapat terpasang di truk untuk mengangkut sampah dari TPS ke TPA.

"Karena penganggaran khusus TPS tahun 2023 belum ada, tapi kami akan menambah amrol ada tambahan sekitar 3-5 unit, bentuknya seperti kontainer truk yang bisa ditempatkan di TPS sebagai tambahan tempat penimbunan sampah. Penempatan di TPS Tanjung, TPS sekitar Kedungkandang, dan lainnya," katanya.

Mengakhiri kalimatnya, Rohman mengatakan bahwa pihaknya akan mencari solusi lanjutan dari pengelolaan sampah di Malang dengan berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti pihak kecamatan atau kelurahan.

"Seharusnya secara pengelolaan mulai dari tingkat RT/ RW harus sudah dilakukan untuk meminimalisasi jumlah sampah yang ada," katanya.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Lazuardi Firdaus